Ryaas Rasyid: Perpindahan IKN Juga Beri Dampak Positif Bagi Jakarta

Friday, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mengacu pada Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022, Jakarta akan tidak lagi berstatus ibu kota karena telah ditetapkannya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pakar Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Prof Dr M Ryaas Rasyid berpendapat, pemindahan ibu kota dari Jakarta hanya statusnya saja, tidak ada pemindahan pusat komersial dan Jakarta tetap menjadi kota metropolitan.

“Di sana (IKN Nusantara -red) hanya pusat pemerintahan. Jakarta tidak ada yang berubah. Artinya, dari segi pemerintahan layanan publik di Jakarta tetap seperti biasa, layanan suplai air bersih, kependudukan, kesehatan dan ketertiban tetap sama,” ujar Ryaas Rasyid, Kamis (31/3).

Menurutnya, dengan pindahnya ibu kota ke luar Jawa, Jakarta tidak akan mengalami perubahan signifikan karena tidak mungkin IKN dijadikan Jakarta baru. Jakarta tetap akan menjadi pusat perdagangan, pusat bisnis, kantor pusat perusahaan dan 10 hingga 20 tahun ke depan Jakarta tetap sebagai pusat bisnis.

“Jakarta akan lebih lega dengan banyaknya ribuan pegawai yang ikut pindah ke IKN serta pindahnya kantor perwakilan daerah. Sehingga, dapat mengurangi kemacetan juga,” tuturnya.

Ryaas Rasyid berpendapat, setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, terkait bentuk pemerintahan perlu didiskusikan lebih dalam terutama terkait pembahasan perubahan Undang Undang mengenai DKI Jakarta di Komisi II DPR RI ke depan.

Menurutnya, masa transisinya perlu dipikirkan seperti apa bentuknya? Sebab, perubahan secara mendadak sangat fundamental di mana sepanjang sejarah sejak zaman Belanda di Jakarta tidak pernah terpecah-pecah, aturannya seragam, layanannya seragam, jadwal kegiatan seragam dan Peraturan Daerah (Perda)-nya satu.

Ditambahkan Ryaas, untuk ide otonomi kota perlu dibahas lebih lanjut bentuk pemerintahan dan efektivitasnya seperti apa? Kemudian, dilanjutkan atau secara bertahap dibentuknya otonomi kota ini karena Kepulauan Seribu tidak mungkin menjadi otonom karena tidak memenuhi syarat. Kalaupun dilanjutkan menurutnya pasti minus Kepulauan Seribu.

See also  Nurcahyo Pimpin NasDem DKI Jakarta

Dirinya sepakat Jakarta tetap menjadi provinsi atau provinsi khusus karena kota otonom tetap harus ada provinsinya (induk) karena alasan historis.

“Jadi Jakarta tetap akan menjadi provinsi khusus, tinggal pengaturan internalnya tergantung kesepakatan dan kondisi masyarakatnya. Intinya bagaimana pelayanan publik tidak terganggu, itu saja,” tandasnya.

Berita Terkait

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna
Yulian Gunhar: Mengisi Kemerdekaan dengan Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Saturday, 30 August 2025 - 06:06 WIB

Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

BRI Perluas Akses KPP untuk 3 Juta Rumah Asta Cita

Saturday, 18 Oct 2025 - 16:11 WIB

Ekonomi - Bisnis

Integrated Terminal Dumai, Penjaga Pasokan Energi di Tengah Sumatera

Saturday, 18 Oct 2025 - 16:07 WIB