Kejati Banten Sita Mobil Mewah Kaitan Korupsi Pekerjaan Bodong di Anak Perusahaan BUMN

Sunday, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejati Banten sita mobil mewah bermerk Mercedes Benz E 300 kaitan dengan dugaan korupsi pekerjaan bodong pada anak perusahaan BUMN, Kamis (7/4/2022). Pantauan di lokasi, mobil itu di sudah terparkir di depan gedung Kejati Banten dengan garis sitaan kejaksaan.

Dari keterangan yang menempel bagian depan mobil, penyitaan kendaraan mewah itu akibat dari Tipikor PT. IAS dan PT. PAC yang merupakan anak perusahaan Pertamina milik BUMN.

Mobil dengan nopol B 54 RIY. Mobil disita usai Kejati menetapkan empat bos anak perusahaan sebagai tersangka penertiban dan pembayaran pada pekerjaan PT. IAS Kilang Pertamina Balongan tahun 2021.

Empat tersangka itu adalah DS selaku manager operation & Manufacture PT KPI Balongan, SY selaku Direktur Keuangan PT IAS, SS selaku Presiden Direktur PT IAS, dan AC selaku Direktur PT AKTN. Hingga berita ini diterbitkan, para awak media masih menunggu keterangan resmi dari Kejati Banten.

Namun diberitakan sebelumnya, Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penetapan terhadap empat tersangka setelah tim penyidik mengumpukan bukti yang cukup.

“Hari ini tim penyidik telah meningkatkan status 4 orang saksi menjadi tersangka,” katanya, Rabu (6/4/2022).

Atas penetapan tersangka itu, penyidik menaikan status kasus pekerjaan bodong tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Di sisi lain, penyidik juga telah melakukan penyitaan 175 dokumen dan memeriksa satu ahli perhitungan kerugian negara.

“Tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka baru,” ujarnya. (p

See also  KPK Tahan Tersangka Penerima Suap Proyek di Papua

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru