DAELPOS.com – Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI, Taufik Basari, mengimbau para demonstran untuk melakukan aksi secara damai untuk menjamin jalannya demonstrasi yang aman.
Pernyataan itu berkaitan dengan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), pada Senin (11/4). Demonstrasi tersebut menyuarakan keresahan publik atas adanya gagasan soal penundaan pemilu, penambahan masa jabatan presiden, hingga naiknya harga bahan pokok seperti minyak goreng dan bahan bakar minyak (BBM).
“Untuk menjamin jalannya demonstrasi yang aman, saya imbau para demonstran untuk dapat melaksanakan aksinya secara damai,” kata Taufik dalam keteranganya di Jakarta, Senin (11/4).
Anggota Komisi III DPR RI itu juga meminta agar aparat keamanan dapat mengawal demonstrasi dengan humanis sebagaimana perintah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Prabowo.
Legislator NasDem itu menegaskan, demonstrasi atau unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi. Oleh sebab itu, sah-sah saja apabila ada kelompok masyarakat termasuk mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya untuk meminta perhatian masyarakat dan pemegang kekuasaan.
“Kita hidup di alam demokrasi di mana perbedaan pendapat adalah denyut nadinya. Jangan melihat demonstrasi sebagai suatu ancaman, tapi lihatlah sebagai suatu pengingat bahwa kekuasaan itu adalah amanah yang harus dijalankan dengan nilai-nilai luhur,” kata dia.
Menurut Taufik, pesan yang disampaikan para demonstran merupakan hal yang penting untuk didengarkan.
“Demonstrasi hari ini menyuarakan keresahan publik. Aspirasi ini harus disikapi dengan kebijakan yang proterhadap rakyat,” tandasnya.
Taufik menambahkan, sejak tahun lalu Fraksi Partai NasDem MPR sudah mengingatkan, gagasan amendemen terbatas terkait usulan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dapat membuka kotak pandora untuk isu lain. Seperti perpanjangan kekuasaan yang tidak sejalan dengan semangat demokrasi.
“Kami mengusulkan agar wacana amandemen terbatas terkait PPHN-pun tidak perlu dibahas pada periode ini demi kepentingan bangsa, agar tidak terus terbuka gagasan penundaan pemilu dan masa jabatan tiga periode,” pungkasnya.