NasDem Minta Masyarakat Patuhi Aturan Saat Mudik

Sunday, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengajak masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2022 untuk taat pada aturan perjalanan domestik.

Aturan yang dimaksud ialah Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19, No16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa Pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku efektif mulai 2 April 2022.

Dalam SE tersebut diatur setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Sedangkan bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin dua dosis tetap harus dites antigen maksimal 1×24 jam atau PCR 3×24 jam. Dan bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3×24 jam.

    “Terkait mudik lebaran kan ada kebijakan terkait perjalanan domestik, itu harus ditaati. Contohnya, kalau baru vaksin satu, itu harus PCR. Vaksin dua, harus antigen. Jika sudah booster maka tidak perlu lagi untuk PCR atau antigen,” ujar Ratu di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/4).

Legislator NasDem itu mendukung penuh kebijakan aturan perjalanan domestik tersebut. Menurut dia, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Jika mudik tidak ditangani dengan tepat tentu bisa menyebabkan kasus Covid-19 kembali naik.

    “Ini (aturan perjalanan domestik) perlu ditaati dan didukung masyarakat, sehingga pada saat mudik nanti bisa berjalan baik. Saya paham, masyarakat tidak mudik selama dua tahun masa pandemi. Sekarang boleh mudik, namun harus taat peraturan dan tetap menjaga protokol kesehatan,” tukasnya.

Lebih lanjut, Legislator NasDem dari Dapil Nusa Tenggara Timur II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu juga mengimbau pemerintah agar tidak lengah dan terus menegakkan peraturan perjalanan domestik yang telah dibuat.

See also  Perjalanan ke Ponpes Kebumen, Capres Anies Dicegat Ratusan Simpatisan dan Spanduk Diponegoro

    “Pemerintah tidak boleh lengah. Tidak boleh ada penumpukan masyarakat saat mudik, sehingga tidak menimbulkan klaster baru Covid-19,” pungkas Ratu.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB