Cegah Gangguan Pemilu, Polri Bentuk Satgas

Tuesday, 14 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah terjadinya gangguan politik bernuansa kebencian berbasis identitas pada Pilpres atau Pilkada 2024. Polri menggandeng KPU, Bawaslu, dan para partai politik (parpol) dalam satgas itu.

“Untuk mencegah politik identitas dan provokasi maka Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas-satgas,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

“Untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, toleransi, moderasi beragama, dan menjaga persatuan,” sambungnya.

Dedi mengatakan, pihaknya juga bakal membentuk focus group discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat. Hal ini guna menjaga persatuan dan keberagaman agama maupun ras.

“Bersama Kominfo dan para pegiat medsos untuk sosialisasi dan kampanyekan moderasi beragama, toleransi dan menjaga kebhinekaan,” katanya.

Dedi mengatakan, pihaknya juga akan mengaktifkan patroli siber bersama. Hal itu guna memberikan peringatan kepada orang-orang yang menyebar konten-konten provokatif.

“Gakkum merupakan ultimum remedium agar kasus-kasus hoax, hate speech, dan lain-lain tidak terjadi berulang dan masif,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu Serentak 2024. Polri akan menggelar operasi yang dinamakan Operasi Mantap Brata.

“Nantinya Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata dari tingkat Mabes sampai tingkat polres jajaran,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI hingga pemerintah daerah (pemda) dalam pengamanan ini. Diketahui tahapan awal Pemilu dimulai pada 14 Juni 2022.

“Tentunya Polri juga bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait, TNI, penyelenggara pemilu (KPU), Bawaslu, pemda, dan lain-lain,” katanya.

See also  Kejagung Tetapkan Direktur Waskita Karya Tersangka dalam Kasus Penggunaan Fasilitas Pembiayaan

Berita Terkait

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terbaru

Megapolitan

LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang

Sunday, 27 Sep 2026 - 23:28 WIB