KPK Pertahankan Predikat WTP dari BPK

Friday, 24 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam agenda ‘Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Tahun 2021’ di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (24/6).

Hadir pada kegiatan ini Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Alexander Marwata, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, serta para Pejabat Struktural KPK. Kemudian Auditor Utama Keuangan Negara I BPK Novy G.A. Pelenkahu, beserta Tim Pemeriksa Laporan Keuangan KPK Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Firli menyampaikan predikat atau opini ini merupakan buah dari komitmen KPK dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“KPK mendapatkan predikat WTP dari BPK atas pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Hal penting yang harus dipetik ialah bagaimana kita bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan hukum,” kata Firli.

Pada tahun 2021, realisasi Anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) KPK mencapai Rp246,29 Miliar atau 243,98% dari estimasi pendapatan sebesar Rp100,94 Miliar. Sedangkan realisasi Belanja sebesar Rp1,003 Triliun atau mencapai 95,76% dari anggaran belanja sebesar Rp1,048 Triliun.

Sementara itu, pendapatan uang sitaan hasil korupsi dan pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap memberikan kontribusi terbesar bagi pencapaian realisasi PNBP yaitu berjumlah Rp194,39 Miliar atau 78,92% dari total realisasi PNBP.

Dari sisi belanja, penyelenggaraan pendidikan, sosialisasi, kempanye antikorupsi, dan pengembangan; pemeliharaan sistem dan teknologi informasi; serta bidang kesekretariatan adalah tiga kegiatan terbesar yang merealisasikan belanja KPK yaitu Rp898,73 Miliar atau 89,54% dari total realisasi belanja.

See also  Buron 4 Tahun, Direktur PT KMP Terpidana Kebun Illegal, Ditangkap di Jakarta

“Kami akan tutup celah kekurangan dengan cara perbaikan. Untuk itu semua temuan yang sudah disampaikan BPK akan kami tindak lanjuti dan pada saatnya sesuai ketentuan akan kami laporkan tindak lanjut dan realisasinya,” jelas Firli.

Sementara itu, Nyoman menjelaskan BPK tidak menemukan permasalahan siginifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian Laporan Keuangan KPK. Laporan Keuangan KPK pada tanggal 31 Desember 2021 menyajikan secara wajar dalam semua hal material, realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras dari seluruh jajaran KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” kata Nyoman.

Predikat WTP yang didapatkan KPK, menurut Nyoman ialah bentuk komitmen Insan KPK dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Sebabnya, akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara tetapi merupakan suatu budaya yang harus dibangun bersama-sama oleh seluruh pihak.

Di sisi lain dengan semakin meningkatnya anggaran KPK, BPK melihat banyak pencapaian kinerja KPK pada tahun 2021. Misalnya, pada Bidang Koordinasi dan Supervisi, KPK menyelematkan keuangan negara yang berasal dari aset negara dan piutang pajak sebesar Rp114,29 Triliun. Sementara pada Bidang Penindakan dan Eksekusi dengan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi mencapai Rp416,94 Miliar.

Dengan pencapaian ini, BPK berharap KPK tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Juga, KPK diharapkan bisa mendorong stabilitas nasional agar tetap kondusif supaya pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Megapolitan

Kick Off Menuju Lima Abad Kota Jakarta

Friday, 22 Nov 2024 - 21:51 WIB