Harga Kelapa Sawit Dibayar Rp1.865,10 per Kg

Tuesday, 28 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Harga TBS kelapa sawit penetapan periode 29 Juni sampai dengan 5 Juli 2022 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur kelapa sawit. Jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp561,89 per Kg atau mencapai 23,15 persen dari harga minggu lalu.

“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp1.865,10 per Kg,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru, Selasa (28/6/2022).

Ia menjelaskan bahwa turunnya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Yang mana, untuk harga jual CPO, PTPN V mengalami penurunan harga sebesar Rp 2.257,33/Kg dari harga minggu lalu, Sinar Mas Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 2.297,53/Kg dari harga minggu lalu.

Kemudian, Astra Agro Lestari Group tidak melakukan penjualan minggu ini. Asian Agri Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 2.039,75/Kg dari harga minggu lalu. PT. Citra Riau Sarana tidak melakukan penjualan minggu ini. PT. Musim Mas tidak melakukan penjualan minggu ini.

“Sedangkan untuk harga jual Kernel, Asian Agri Group mengalami penurunan harga sebesar Rp 1.673,00/Kg,” tukasnya.

Berikut daftar harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau No. 25 periode 29 Juni – 5 Juli 2022 :
Umur 3th (Rp 1.374,87);
Umur 4th (Rp 1.489,57); 
Umur 5th (Rp 1.628,32); 
Umur 6th (Rp 1.667,47); 
Umur 7th (Rp 1.732,50); 
Umur 8th (Rp 1.780,37); 
Umur 9th (Rp 1.822,33);
Umur 10th-20th (Rp 1.865,10); 
Umur 21th (Rp 1.785,68); 
Umur 22th (Rp 1.776,69); 
Umur 23th (Rp 1.769,19);
Umur 24th (Rp 1.694,27); 
Umur 25th (Rp 1.653,06);

See also  SeskemenkopUKM: Membangun Pariwisata Harus Sepaket Dengan Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru