Kepala BPSDM Kemendagri: Inovasi Daerah Jadi Daya Ungkit Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Tuesday, 28 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menjelaskan, inovasi daerah menjadi daya ungkit bagi peningkatan kualitas pelayanan. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Strategi Pengembangan Inovasi Daerah Berbasis Sektor Unggulan Wilayah Angkatan ke-3 yang berlangsung di Kampus BPSDM Kemendagri, Senin (27/6/2022).

Sesuai amanat Pasal 386 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan inovasi.

“Inovasi daerah adalah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peran Organisasi Perangkat Daerah dibutuhkan guna menerapkan solusi-solusi kreativitas terhadap masalah dan peluang yang ada di suatu wilayah, mengenai bentuk inovasi daerah sebagaimana tercantum pada Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah,” jelas Sugeng.

Sugeng mengatakan, menciptakan daerah yang maju, bermartabat, dan berdaya saing memerlukan kesiapan yang matang dari pemerintah. Salah satu hal yang perlu dipastikan adalah terwujudnya birokrasi yang kapabel dan berdaya saing. Pasalnya, aspek ini dapat menggerakkan roda pemerintahan serta menjalankan berbagai program secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Sugeng berharap, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya dapat mengembangkan kreativitas dan menghasilkan inovasi untuk saling berkontribusi, bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan nasional.

See also  Progres Result Based Payment REDD+

Berita Terkait

Menteri PANRB Apresiasi Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Nilai Antikorupsi
Hutama Karya dan Unand Resmikan Pustroib, Perkuat Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia
Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Berita Terkait

Tuesday, 9 June 2026 - 23:18 WIB

Menteri PANRB Apresiasi Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Nilai Antikorupsi

Tuesday, 9 June 2026 - 23:05 WIB

Hutama Karya dan Unand Resmikan Pustroib, Perkuat Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Berita Terbaru

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB

Olahraga

AVC Cup Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:19 WIB