DPR Resmi Sahkan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Thursday, 30 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan nama-nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA) terpilih periode tahun 2021-2022 sebagaimana hasil laporan dan pembahasan Komisi III DPR RI. Adapun nama-nama terpilih tersebut yaitu Calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati S.H., M.Hum. dan Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Dr. Cerah Bangun. S.H., M.H., serta Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Dr. Agustinus Purnomo Hadi S.H., M.H. dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H.

Hasil laporan disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Turut hadir Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan segenap Anggota DPR RI.

“Proses uji kelayakan terhadap calon hakim agung merupakan rangkaian dalam memberikan persetujuan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 dan keputusan MK. Komisi III menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, integritas, wawasan kebangsaan dan moral calon hakim agung merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada MA. Atas dasar kriteria itu, Komisi III dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan dari 9 Fraksi Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022,” ujar Adies.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut kemudian mengumumkan nama-nama 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022 terpilih tersebut yaitu Dr. Nani Indrawati S.H., M.Hum sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Cerah Bangun. S.H., M.H. , sebagai Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak. Lalu, sambung Adies, yaitu Dr. Agustinus Purnomo Hadi S.H.,M.H. sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor dan H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H. sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

See also  Djoko Tjandra Tak Hadir, PK Bakal Ditolak Hakim

Adies selanjutnya menyerahkan dokumen hasil laporan 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2022 terpilih itu kepada segenap Pimpinan DPR RI. Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tahun 2021-2022 dapat disetujui? yang lantas dijawab “setuju” secara serempak oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI.

Sebelumnya, rapat pleno Komisi III Rabu (29/6) dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyetujui 2 calon hakim agung dan 2 calon hakim ad hoc Tipikor MA. “Berdasarkan pandangan Fraksi yang dibacakan masing-masing Kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III memberikan persetujuan atas nama Calon Hakim Agung dan atas nama Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA periode 2021-2022 yaitu Calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati, Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak Dr. Cerah Bangun serta Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Dr. Agustinus Purnomo Hadi dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor H. Arizon Mega Jaya,” ujar Adies.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru