Satgasus Tipikor Polri Pantau Penggunaan Dana PEN Kabupaten Simalungun

Friday, 1 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Satgasus Pencegahan Tipikor Polri memantau langsung rencana penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. PEN digunakan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Tim Satgasus Pencegahan Tipikor Polri dipimpin Hotman Tambunan yang beranggotakan A Damanik, Andi Rachman, dan Yudi Purnomo Harahap. Tim tersebut melakukan koordinasi, mengecek, dan memantau penggunaan dana PEN di Kabupaten Simalungun sejak Rabu (29/6) sampai Kamis (30/6).

“Kedatangan tim bertujuan untuk mengecek mengapa belum ada pencairan dana PEN, padahal Kabupaten Simalungun sudah menandatangani kontrak sejak Desember 2021. Apakah ada kendala dalam memenuhi syarat-syarat tersebut?” kata Hotman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Dia menjelaskan, Pemkab Simalungun meminjam dana PEN sebesar Rp.300 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Kontrak peminjaman dana sudah ditandatangani, namun dana belum dicairkan karena kendala persyaratan.

Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai 62 proyek pembangunan. Mulai dari jasa konsultasi, perbaikan jalan, hingga perbaikan irigasi dengan nilai yang bervariasi.

Hotman mengatakan, tim Satgasus akan berkomunikasi dengan PT SMI dan pihak terkait mengenai adanya kendala yang dihadapi. Selain itu, Tim Satgasus juga mengecek langsung beberapa tempat yang akan dilaksanakan pembangunan dengan menggunakan dana PEN.

“Tujuannya supaya dilihat secara langsung kondisinya,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Satgasus A Damanik mengatakan tim bertugas untuk mencegah adanya korupsi jika nanti Pemkab Simalungun mendapatkan dana PEN. Oleh karena itu, katanya, tim mengingatkan proses pengadaan maupun pengelolaan dana PEN harus sesuai prosedur.

“Karena ini penting untuk pembangunan di wilayah Simalungun,” kata mantan kepala Satgas Penyidikan KPK itu. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pin

See also  10 Saksi Diperiksa, Terkait Kasus BAKTI Kominfo

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB