Besok, PKS Akan Daftar Judicial Review Terkait Presidential Thershold 20% ke Mahkamah Konstitusi

Tuesday, 5 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan secara resmi mendaftarkan permohonan uji materi Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait presidential threshold 20% kursi DPR atau 25% suara nasional pada Rabu (6/7/2022). 

Kuasa Hukum PKS Zainudin Paru mengatakan Permohonan akan didaftarkan langsung bersama dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi. “Kami akan secara resmi memasukkan permohonan ke MK itu bersama Presiden dan Sekjen PKS selaku Pemohon I. Sedangkan, Pemohon II Dr. Salim Segaf Al Jufri akan hadir pada sidang perdana,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (5/7/2022). 

Zainudin menguraikan bahwa pendaftaran permohonan pengujian Pasal 222 UU Pemilu yang berkaitan dengan presidential threshold 20% kursi DPR atau 25% suara nasional merupakan sebagai bentuk tanggung jawab moral PKS selaku partai peserta pemilu yang berhak mencalonkan calon presiden dan wakil presiden, agar tidak lagi tercipta polarisasi atau keterbelahan di masyarakat Indonesia, seperti yang terjadi pada dua pemilu terakhir. 

“Polarisasi itu timbul karena ketentuan dalam Pasal 222 UU Pemilu yang mempersempit adanya calon presiden dan wakil presiden alternatif. Tanggung jawab ini yang harus Kami ambil dengan mekanisme judicial review, apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan terakhirnya menyebut bahwa yang memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan ini adalah partai politik peserta pemilu sebelumnya,” jelas Zainudin. 

Oleh karena itu, Zainudin mengetuk ke-negarawan-an sembilan hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara ini. “Kami percaya bahwa sembilan hakim di MK ini adalah putra-putri terbaik bangsa yang memiliki sifat kenegarawanan, sehingga dapat pula mengambil peran untuk memperbaiki kondisi bangsa yang terbelah saat ini,” ujarnya. 

See also  Bamsoet Ingatkan Penerapan Prokes Ketat dalam Kegiatan Otomotif

Zainudin mengaku tim kuasa hukum telah mempelajari tidak kurang dari 30 putusan terkait permohonan uji materi tentang presidential threshold pada Pasal 222 UU Pemilu. Namun, ia optimis permohonan kali ini akan dikabulkan oleh MK karena pihaknya mengikuti alur petunjuk-petunjuk yang terdapat di putusan-putusan MK sebelumnya tersebut. “Meski pasal yang diuji sama, yakni Pasal 222 UU Pemilu, tetapi posita, batu uji, argumentasi, petitum yang Kami ajukan berbeda dengan permohonan-permohonan sebelumnya. Dan Kami ikuti alur petunjuk yang disampaikan oleh MK di dalam putusan sebelumnya,” pungkas Zainudin.

Berita Terkait

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat
Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Monday, 15 December 2025 - 20:31 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Thursday, 4 December 2025 - 09:04 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam

Monday, 10 November 2025 - 20:04 WIB

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru

Nasional

Kereta Panoramic Kian Laris, Penumpang Naik 38,6%!

Friday, 2 Jan 2026 - 18:49 WIB

Nasional

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

Friday, 2 Jan 2026 - 18:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

TelkomGroup Sediakan Akses Telekomunikasi dan WiFi Gratis

Friday, 2 Jan 2026 - 18:24 WIB