Masyarakat Harus Berperan Aktif dalam Perangi Mafia Tanah

Tuesday, 19 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

DAELPOS.com – Rakyat Indonesia pasti sepakat bahwa mafia tanah merupakan musuh bersama yang harus segera ditumpas. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melayani masyarakat di bidang pertanahan, sangat berkomitmen untuk memberantas mafia tanah hingga ke akarnya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan, yakni bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang kemudian berhasil mengungkap kasus-kasus kecurangan yang mencuat belakangan ini.

Juru Bicara Menteri ATR/Kepala BPN, T. Hari Prihatono mengatakan, untuk memerangi mafia tanah, Kementerian ATR/BPN tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan peran dari seluruh pihak. “Kementerian ATR/BPN di samping melakukan pengawasan secara internal, juga menggunakan pola multilayer overside, baik itu dengan pemerintah daerah, maupun juga dengan institusi negara yang lain, kementerian/lembaga dan juga mendorong pada masyarakat,” ujar T. Hari Prihatono saat diwawancarai secara daring pada acara Apa Kabar Indonesia Malam, di TV One, Sabtu (16/07/2022).

T. Hari Prihatono mengatakan, ada beberapa cara agar masyarakat bisa terhindar dari berbagai modus kejahatan mafia tanah. Langkah pertama, yakni dengan menandai dan memberi batas tanah yang sudah dimiliki. “Masyarakat wajib menjaga tanahnya terutama kalau itu tanah-tanah yang statusnya kosong, tidak ditempati. Sebaiknya itu diberi plang kepemilikannya, mungkin lebih baik ada bangunan di atasnya, dan ada yang menjaga agar itu tidak jadi objek yang diterobos mafia-mafia tanah,” jelas Juru Bicara Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.

Langkah kedua yang bisa dilakukan, yakni menyimpan sertipikat tanah sebaik mungkin, sehingga tidak bisa diakses oleh orang yang tak berkepentingan. “Sebaiknya (sertipikat, red) tidak diserahkan atau kemudian bisa diakses oleh orang lain, karena apabila ini terjadi pindah tangan bisa terjadi berbagai macam hal,” lanjutnya.

See also  Kejati DKI Ekspos Kasus Dugaan Korupsi Mafia Pelabuhan

“Hal lain yang bisa dilakukan masyarakat berkaitan dengan sertipikasi dan sebagainya, yaitu dapat mengunduh aplikasi yang kami siapkan, yaitu aplikasi Sentuh Tanahku. Di aplikasi itu memang sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan,” terang T. Hari Prihatono.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB