Sahroni Minta Polri Terbuka Tangani Kasus Brigadir J

Friday, 22 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ( foto istimewa )

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ( foto istimewa )

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri menyampaikan hasil otopsi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke publik. Hal itu sejalan dengan perintah Presiden Jokowi agar penanganan kasus Brigadir J dilakukan terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Hasil otopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi. Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tahu benar perkara tersebut. Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya,” kata Sahroni, Jumat (22/7).

Namun, kata Legislator NasDem itu, Polri juga harus mencari waktu yang tepat dalam menyampaikan hasil otopsi Brigadir J yang meninggal akibat baku tembak dengan Bharada RE (E) di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.

“Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik. Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Informasi sepotong-sepotong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat. Jadi apabila pemeriksaan paling tidak sudah selesai 1 fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru 1/4 fase sudah konpers,” ujarnya.

Legislator NasDem itu berkomitmen akan terus memantau setiap perkembangan kasus Brigadir J yang ditangani tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun ia menegaskan tidak bisa mengintervensi Polri dalam menangani perkara tersebut. Sebaliknya Polri harus transparan mengungkap kasus itu.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR terus memantau perkembangan kasus tersebut, tetapi saya tidak bisa mengintervensi, karena itu bagian dari internal mereka (Polri) yang harus diselesaikan secara profesional untuk disajikan ke publik. Saya kira apapun hasil pemeriksaannya, harus dibuka secara transparan ke publik,” ujar Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.

Presiden Jokowi kembali mengingatkan Polri dan tim khusus untuk mengusut kasus tersebut agar transparan dalam melakukan penyelidikan. Menurut dia, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus Brigadir J.

See also  KPK: Samakan Pemahaman Hindari Disparitas

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah,” ujar Jokowi.

Menurut Presiden, pengungkapan secara transparan perlu dilakukan agar masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus yang ditangani Polri.

“Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” tegas Presiden.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru