APPSINDO: Kami Minta Pemkot Bekasi Cabut MoU PT ABB Soal Revitalisasi Pasar Kranji Baru

Friday, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru yang terletak di Bekasi Barat Kota Bekasi menuai masalah, bahkan dinilai merugikan para pedagang. Hal itu dikatakan Ketua DPC Appsindo Bekasi Kota yang juga sebagai pembina dan advokat Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Agustian Effendi paska mendatangi Pemkot Bekasi, Kamis (8/9/2022).

“PT. ABB mengolah sudah berjalan sekitar dua tahun lebih, itu jelaskan sudah lewat dari perjanjian antara pihak pelaksana proyek dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. “Kata Agustian.

Tender revitalisasi pasar Kranji Baru yang dimenangkan PT. Anisa Bintang Blitar (PT ABB) dikatakan Agustian jalan di tempat alias mandeg dan tak sesuai ekspektasi para pedagang.

Agustian menuding kamuflase yang dilakukan PT. ABB dengan mengerahkan truk-truk bermuatan tanah (urugan) diduga hanya trik saja karena pengurugan merupakan bukan dari bagian proses pembangunan.

“PT. ABB terlalu banyak indikasi tak sehat dan berperan kedok untuk mengelabui para pedagang. “Ucapnya.

Agustian juga mengatakan bahwa pedagang Pasar Kranji Baru mengalami dilema dan kerap muncul intimidasi dari oknum PT. ABB.

“Mereka ngadu ke saya resah. Pelaksana proyek PT Anisa Bintang Blitar (ABB) sering melakukan intimidasi penutupan kios-kios dengan melalui penyegelan yang harusnya tupoksi pengadilan, “ujar Agustian di Gedung B, Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal A. Yani Bekasi Kota.

Dia juga menyinggung Down Payment (DP) dari pedagang Pasar Kranji. Berdasarkan rincian aduan yang diterimanya, Agustian dihitung terkonfirmasi sudah terkumpul senilai Rp. 20 miliar, namun pihak PT. ABB tidak melakukan kewajibannya.

Agustian meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono untuk segera melakukan evaluasi kinerja, atau pencabutan kesepakatan (Nota Kesepahaman/MoU) dengan PT ABB.

See also  KPK Sita Duit Rp3 Miliar Dari Saksi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Sementara itu Undrakia selaku sekretaris Rukun Warga Pasar (RWP) menyesalkan tindakan penyegelan pada pedagang yang baru bayar sekira 5 persen DP.

“Tidak ada hak PT ABB di perjanjian kerjasama (PKS) melakukan penyegelan, bahkan yang DP sudah 10% juga disegel gembok kios, ini pelanggaran,” ungkap Undrakia.

Kekesalan Undraika yang merupakan mantan bendahara RWP tentu beralasan, karena ada dugaan PT. ABB ternyata sedang mengalami kesulitan finansial.

“Dari awal PT ABB kesulitan keuangan tapi tidak mau terbuka sehingga dampak pembangunan nol persen, jelaslah Surat Penyerahan Lahan (SPL) belum diserahkan sekitar 1.200 orang pedagang pasar,” tegasnya.

Kios sejumlah 1.878 plus ruko dari pedagang sejumlah 1.200 orang karena ada yang punya lebih dari satu diharapkan segera melakukan pembangunan. “Perjanjian sudah 24 bulan lebih PKS dengan Pemkot Bekasi, jangan intimidasi pedagang terus dong. Bahkan Kepala UPT Pasar Kranji ikut-ikutan melakukan hal buruk bersama tim 10 nya, seolah-olah seperti debt collector, “bebernya.

Lebih rinci, Mantan Bendahara RWP Sri Mulyono menyambungkan penjelasan Agustian, bahwa batasan hal dan kewajiban harus jelas.

“Kewajiban pedagang sudah dibayarkan dengan DP, maka hal untuk memperoleh kejelasan terkait bangunan kios harus ada progresivitas dari PT. ABB, apalagi Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Pasar Kranji Baru sudah ditempati setahun setengah dimulai dari bulan April 2020, tapi nol pembangunan sejak PKS Desember 2019, “Ulas Sri Mulyono.

Pemkot Bekasi pun ditunggu untuk mengambil langkah- langkah terhadap PT ABB. Dia menegaskan pembangunan pasar adalah sebuah kegiatan penanaman modal (investasi), namun sayangnya sebagai pemenang tender PT ABB seolah-olah tidak berpikir sebagai investasi.

Sementara itu, Direktur PT. ABB, Iwan Hartono saat dihubungi via sambungan telepon selulernya untuk dimintai konfirmasinya adanya uang yang telah masuk ke Pihak PT. ABB sebesar Rp. 20 miliar belum merespon awak media dari Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia.[]

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Megapolitan

Dukcapil Pastikan Data Pulau Sabira Tetap Akurat

Friday, 8 May 2026 - 16:35 WIB