Kementerian Investasi Selenggarakan Sosialisasi dan Pemberian NIB di Cilegon

Thursday, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus menjalankan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan naik kelas. Deputi Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Achmad Idrus menjelaskan bahwa salah satu bentuk dukungan yang diberikan pemerintah yaitu memfasilitasi pelaku UMK dalam kemudahan pengurusan legalitas usahanya, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal tersebut disampaikan Idrus saat menghadiri kegiatan pemberian NIB pelaku UMK perseorangan di Cilegon pagi tadi (15/9).

Menurut Idrus, sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan pelaku UMK, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengembangan UMK di daerahnya. Terkait proses perizinan, Kementerian Investasi telah memberikan kemudahan melalui adanya aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia.

“Saat ini izin usaha tidak lagi rumit. Hanya menggunakan telepon genggam melalui aplikasi OSS Indonesia, Bapak dan Ibu sudah bisa urus izin usaha. Jangan takut buka usaha karena usaha mikro pun bagian dari ekonomi negara,” ucap Idrus.

Dalam kesempatan tersebut, Idrus juga memberikan langsung secara simbolis kepada 10 dari 300 pelaku UMK perseorangan yang hadir. Idrus menekankan kembali banyaknya manfaat yang diperoleh dengan memiliki NIB, antara lain kemudahan dalam memperoleh akses permodalan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa kehadiran UMK di Kota Cilegon dianggap mampu meratakan perekonomian di berbagai pelosok karena kemudahan akses bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.

“Kita ketahui bersama, UMK sebagai tulang punggung perekonomian. Pemerintah Provinsi Banten berharap dukungan berbagai stakeholder dalam pemulihan ekonomi daerah. Kita perlu optimis bahwa ekonomi daerah akan pulih,” ungkap Yusuf

Sri Suparni Bahlil yang hadir dalam kegiatan ini turut memberi dukungan atas sinergi yang dilakukan Kementerian Investasi/BKPM dengan K/L lainnya dalam mendorong pertumbuhan UMK di Cilegon. Selaku Ketua Bidang Manajemen Usaha Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Sri juga menilai bahwa sudah saatnya UMK di daerah dapat tumbuh positif dan mendukung perwujudan pemerataan ekonomi daerah.

See also  Perluas Akses Pasokan, Kilang Pertamina di Tanah Papua Gerak Cepat Bangun Fasilitas

“Harapan saya dengan adanya kegiatan ini dapat memberi dampak positif kepada para pelaku UMK perseorangan yang ada di Cilegon, khususnya dalam perizinan berusaha,” ucap Sri.

Pusriah, pemilik toko kue, turut merasakan kemudahan dalam mengurus NIB. Pusriah mengatakan bahwa hanya dengan modal telepon genggam dengan aplikasi OSS Indonesia, usahanya dapat menjadi legal.

“Usaha saya jadi mendapatkan kepastian secara hukum. Saya juga tidak ragu mengajak teman – teman pelaku usaha untuk mengurus NIB usahanya agar mendapatkan perlindungan hukum yang sama,” ujar Pusriah.

Kementerian Investasi/BKPM bekerja sama dengan berbagai mitra dalam penyelenggaraan kegiatan ini di Kota Cilegon, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Cilegon, Dewan Kerajinan Nasional, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, serta Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, hingga tanggal 15 September 2022 pukul 11.00 WIB, tercatat 1.959.530 NIB telah terbit di seluruh wilayah Indonesia melalui sistem OSS dengan dominasi 98% pelaku UMK dan 2% pelaku usaha menengah dan besar. Sedangkan khusus di Provinsi Banten telah terbit 117.596 NIB.

Kota Cilegon merupakan titik ke-9 dari rencana penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi dan Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan di 20 wilayah se-Indonesia. Sebelumnya, kegiatan serupa telah diselenggarakan di kota Solo, Jakarta, Medan, Banjarbaru, Banyuwangi, Lombok, Sleman, dan Jayapura.(*)

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB