DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Divisi Propam Polri mengusut tindakan nakal oknum Polantas yang meminta sejumlah uang dan mengancam seorang perempuan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Belakangan video oknum Polantas yang viral di media sosial karena meminta uang kepada pengguna jalan tol sebesar Rp600 ribu dan mengancam wanita yang merekam ulahnya dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
“Saya meminta Divisi Propam memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat (30/9).
Legislator NasDem itu menyampaikan, sanksi tegas harus diberikan sehingga dapat memberikan pelajaran kepada aparat lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Agar menjadi peringatan keras kepada seluruh anggota untuk tidak coba-coba melakukan penyelewengan,” ungkap dia.
Sahroni pun meminta setiap aparat memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap profesi mereka. Ia mengingatkan penyalahgunaan wewenang dapat berdampak buruk terhadap Polri.
“Jangan coreng muruah (marwah) institusi dan kepercayaan masyarakat karena tindakan-tindakan tak bertanggung jawab. Tanamkan bahwa saudara sekalian harus bekerja secara jujur dan profesional. Hal seperti ini yang perlu disadari setiap anggota penegak hukum,” pungkasnya.