DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas akan mencopot anggota kepolisian yang ketahuan dalam memberikan setoran ke atasan atau adanya pungutan liar (pungli).
Misalkan pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya tersebut.
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” kata Sigit dalam unggahan akun Instagramnya, pada Senin (24/10/2022).
Hal tersebut disampaikan Kapolri ketika memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.
Kapolri juga menyindir motivasi bawahan menyetorkan uang ke atasan dengan harapan dapat jabatan yang lebih baik.
“Saya kira Pak As SDM sudah melakukan nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan,” Ucapnya.
“Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama, Tidak ada untuk menempatkan jabatan, harus bayar. Tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah, harus bayar,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh jajarannya di kepolisian akan diberi penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.
“Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu,” pungkasnya.