10 Titik Jelang G20, Korlantas Berlakukan Ganjil-Genap

Thursday, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan ganjil-genap untuk mengamankan lalu lintas saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Provinsi Bali. Ganjil-genap akan berlaku di 10 titik lokasi.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, aturan ini merupakan wujud kesiapan Korlantas untuk mengamankan KTT G20. Firman mengatakan, pihaknya berkoordinasi merancang manajemen traffic (rekayasa lalu lintas).

“Manejemen traffic sudah kita laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian, nanti tanggal 11-17 nov ada Manejemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali,” Kata Firman di Posko Tragia, Nusa Dua, Rabu, (9/11/2022).

Firman mengatakan, aturan ganjil-genap akan diberlakukan selama sepekan selama 11-17 November 2022. Berikut 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 Bali:

1. Jalan Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur
2. Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran
3. Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai
4. Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua
5. Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa
6. Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai
7. Jimbaran – Uluwatu
8. Jalan Tol Bali Mandara
9. Jalan Uluwatu Dua
10. Jalan Raya Kampus Universitas Udayana

Selain itu, Firman menyebut Korlantas juga memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berat. Menurut Firman, pembatasan ini dilakukan guna meminimalisir pergerakan angkutan tersebut.

Dalam surat edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulu pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.

“Kemudian arahan Gubernur tentang tindak lanjut untuk pekerja (wfh) dan sekolah dilakukan melalui Daring itu juga mengurangi pergerakan masyarakat pada hari-hari atau jam-jam tertentu,” jelasnya.

See also  Sidang Kasus PDAM Kota Makassar Ungkap Haris YL Hanya Usul Pembagian Laba, Dakwaan JPU Keliru

Lebih lanjut, Firman menyebut Korlantas Polri terus berupaya mengurangi kepadatan lalu lintas saat perhelatan KTT G20. Firman mengatakan, lalu lintas yang senggang akan memudahkan mobilitas para delegasi dan kepala negara anggota G20.

“Menjadi tugas kita melakukan rekayasa jalan ini apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan, kita harus menyiapkan rute alternatif,” ucap Firman.

Firman mengatakan, rekayasa lalu lintas juga dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan dan aktivitas masyarakat. Sehingga, kata dia, tercipta situasi nyaman, aman, dan lancar.

“Tentunya yang kita hadapi adalah situasi yang sangat dinamis, namun besar harapan kita tentunya informasi ini juga akan kita teruskan kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan kelancaran kegiatan operasi ini,” katanya.

Firman pun mengimbau masyarakat di Bali untuk mengikuti perkembangan rekayasa lalu lintas selama G20. Firman juga mengimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan lengkap.

“Kita tertib di jalan, jadi tuan rumah yang baik, sehingga tidak ada terjadi gangguan apapun di jalan,” pungkas Firman.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Tinjau SR Sragen, Dody Tegaskan Komitmen Pemerintah

Monday, 27 Jul 2026 - 07:16 WIB

foto ist

News

Tangis Anak Iringi Pemakaman Sang Ayah

Sunday, 26 Jul 2026 - 18:39 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB