10 Titik Jelang G20, Korlantas Berlakukan Ganjil-Genap

Thursday, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan ganjil-genap untuk mengamankan lalu lintas saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Provinsi Bali. Ganjil-genap akan berlaku di 10 titik lokasi.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, aturan ini merupakan wujud kesiapan Korlantas untuk mengamankan KTT G20. Firman mengatakan, pihaknya berkoordinasi merancang manajemen traffic (rekayasa lalu lintas).

“Manejemen traffic sudah kita laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian, nanti tanggal 11-17 nov ada Manejemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali,” Kata Firman di Posko Tragia, Nusa Dua, Rabu, (9/11/2022).

Firman mengatakan, aturan ganjil-genap akan diberlakukan selama sepekan selama 11-17 November 2022. Berikut 10 lokasi ganjil genap selama KTT G20 Bali:

1. Jalan Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur
2. Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran
3. Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai
4. Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua
5. Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa
6. Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai
7. Jimbaran – Uluwatu
8. Jalan Tol Bali Mandara
9. Jalan Uluwatu Dua
10. Jalan Raya Kampus Universitas Udayana

Selain itu, Firman menyebut Korlantas juga memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berat. Menurut Firman, pembatasan ini dilakukan guna meminimalisir pergerakan angkutan tersebut.

Dalam surat edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulu pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.

“Kemudian arahan Gubernur tentang tindak lanjut untuk pekerja (wfh) dan sekolah dilakukan melalui Daring itu juga mengurangi pergerakan masyarakat pada hari-hari atau jam-jam tertentu,” jelasnya.

See also  Kejagung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Kasus Tol Japek

Lebih lanjut, Firman menyebut Korlantas Polri terus berupaya mengurangi kepadatan lalu lintas saat perhelatan KTT G20. Firman mengatakan, lalu lintas yang senggang akan memudahkan mobilitas para delegasi dan kepala negara anggota G20.

“Menjadi tugas kita melakukan rekayasa jalan ini apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan, kita harus menyiapkan rute alternatif,” ucap Firman.

Firman mengatakan, rekayasa lalu lintas juga dilakukan agar tidak mengganggu kegiatan dan aktivitas masyarakat. Sehingga, kata dia, tercipta situasi nyaman, aman, dan lancar.

“Tentunya yang kita hadapi adalah situasi yang sangat dinamis, namun besar harapan kita tentunya informasi ini juga akan kita teruskan kepada masyarakat untuk mendapatkan dukungan kelancaran kegiatan operasi ini,” katanya.

Firman pun mengimbau masyarakat di Bali untuk mengikuti perkembangan rekayasa lalu lintas selama G20. Firman juga mengimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan lengkap.

“Kita tertib di jalan, jadi tuan rumah yang baik, sehingga tidak ada terjadi gangguan apapun di jalan,” pungkas Firman.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 18:06 WIB

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB