Kemnaker Apresiasi Deklarasi Bebas Pekerja Anak di Kota Pekalongan

Tuesday, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pekalongan yang mendeklarasikan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak Tahun 2022. Kegiatan tersebut patut dicontoh oleh daerah-daerah lain dalam rangka mendukung Program Nasional mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak. 

“Harapan Ibu Menteri, semoga melalui Deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak bisa menjadi contoh praktik baik bagi daerah-daerah lain, khususnya Kabupaten/Kota lain di Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung Program Nasional mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang di Kota Pekalongan, Senin (14/11/2022). 

Ia mengatakan, deklarasi menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak. Hanya saja, terwujudnya program tersebut tidak hanya dilihat dari tidak adanya anak yang dipekerjakan di sebuah perusahaan, namun lebih kepada dampak luas lainnya. 

“Dengan deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak ini mengandung maksud bahwa komitmen kita bersama, di mana anak-anak memang harus diberikan waktu bermain, dan diberikan haknya untuk mendapatkan kasih sayang orangtua dibandingkan bekerja, dan mengajak perusahaan untuk meningkatkan kesadaran bahwa mempekerjakan anak-anak itu merupakan hal yang tidak baik dari sisi hak anak,” terangnya. 

Dikemukakan, permasalahan pekerja anak sangatlah kompleks, sehingga dalam penanganannya memerlukan berbagai macam cara dan strategi yang baik agar kepentingan terbaik untuk anak tidak terabaikan. 

Dalam penanganan pekerja anak, lanjutnya, perlu ada keterlibatan secara aktif dalam setiap langkah dan upaya untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja agar dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati hak-hak mereka. Dengan demikian, diharapkan kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas, baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya. 
 “Keberadaan anak di dunia kerja tidak bisa kita biarkan, khususnya mereka yang memasuki dunia kerja dalam usia yang masih sangat muda dan berada pada lingkungan kerja yang berbahaya atau yang kita sebut sebagai bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak,” ucapnya. 

See also  12 Satwa yang Kembali ke Alam, Selaksa Harmoni Kita Titipkan

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru