Bareskrim Bongkar Produsen Ekstasi Di Jakarta Pusat

Tuesday, 7 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar kitchen lab pembuatan ekstasi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat. Kitchen lab ini beroperasi dengan instruksi narapidana narkotika di dalam lapas.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Djayadi menerangkan, kitchen lab ini terbongkar dari penyidikan yang berawal dari informasi masyarakat atas adanya ekstasi diproduksi di wilayah Johar Baru. Kemudian, penyidik berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SP (43) dengan barang bukti 50 gram ekstasi.

Penyidik menggeledah kediaman tersangka SP dan menemukan kitchen lab beserta 96 butir ekstasi dan 349,86 gram serbuk ekstasi. 

“Berdasarkan pengakuan tersangka SP, dia diperintah dan mendapat bahan pembuatan diperoleh dari RM yang merupakan warga binaan di dalam lapas. Setiap butirnya diberi upah Rp5.000,” ungkap Wadir Tipidnarkoba Narkoba, Selasa (7/2/23).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap tersangka RM pun dilakukan dan dia mengakui prekursor didapat dengan membeli online dan mengirim kepada tersangka SP. Lalu, RM juga mengajak warga binaan lain berinisial MM untuk bekerja sama untuk mengedarkan hasil produksinya dengan upah per butir Rp10.000.

“Lalu, MM mempekerjakan seorang kurir berinisial MR yang saat ditangkap kami dapati juga tembakau sintetis 37 gram yang diedarkannya sendiri,” jelas Wadir Tipidnarkoba.

Hasil pengungkapan ini dilakukan penyitaan 146 butir ekstasi berbagai loho, 349,86 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintetis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.

Para tersangka dikenakan Pasal 119 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika subsider Pasal 117 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

See also  Tim Tabur Kejati Kalteng Bersama Kejari Katingan Amankan Wanto Sripo Buronan Kasus Korupsi Rp 1,1Miliar

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Saturday, 9 May 2026 - 09:44 WIB