Kapolri Perintahkan Polda Bengkulu Segera Usut Tuntas Penembakan Terhadap Pimpinan Media

Sunday, 19 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / foto istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / foto istimewa

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya untuk segera menuntaskan kasus penembakan terhadap pimpinan media, Rahimandani.

Rahimandani merupakan pimpinan Kantor Berita RMOLBengkulu, yang ditembak oleh orang tak dikenal dari jarak dekat ketika sedang berjalan kaki menuju masjid di dekat rumahnya di Pematang Gubernur, Bengkulu pada Jumat (3/2/2023) lalu.

“Saya minta Kapolda untuk cepat tuntaskan,” kata Kapolri dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2023).

Hal yang sama ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, Dirtipidum Bareskrim Polri telah menerima informasi tersebut, kemudian segera bergerak membantu Polda Bengkulu mengungkap kasus ini.

“Polri komitmen akan menuntaskan kasus tersebut berdasarkan pembuktian secara ilmiah,” kata Irjen Dedi.

Rahimandani ditembak dari belakang, menghantam sisi kiri badan Wakil Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) itu hingga menembus lengan kirinya.

Pihak kepolisian sejak awal memberikan perhatian serius pada kasus ini. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah menemui selongsong peluru. Diduga peluru yang ditembakkan berasal dari senjata organik

See also  Berkas Lengkap, Kasus Ratusan Kubik Kayu Ilegal Segera Disidangkan

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Putra Awali Langkah Manis Usai Kalahkan Kamboja 3-0

Thursday, 23 Jul 2026 - 00:07 WIB

foto ist

Energy

Indonesia Mulai Kembangkan Bus Hidrogen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 18:52 WIB