Sekjen Kemendagri Tegaskan Penyusunan LPPD Dibuat Berdasarkan Urusan Pemerintahan

Thursday, 16 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dibuat berdasarkan urusan pemerintahan. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Swiss-Belcourt Hotel Bogor, Rabu (15/3/2023).

“Tema acara hari ini adalah Rakornas Penyusunan LPPD, apa yang Anda susun, itu pertanyaannya, karena ini eselon III terutama dan eselon IV, apa yang disusun adalah berpedoman pada apa yang Anda kerjakan,” katanya.

Suhajar menjelaskan, dalam penyusunan LPPD, kepala daerah dibantu oleh perangkat daerah. Sementara itu, kepala daerah mengemban amanah mengelola urusan pemerintahan, baik yang urusan pemerintahan wajib maupun yang pilihan. Adapun indikator penilaian LPPD terutama ditentukan oleh urusan pemerintahan yang bersifat wajib.

“Jadi jangan khawatir soal urusan (pemerintahan pilihan) yang tidak dikerjakan, karena memang tidak ada di sana. Jangan sampai tidak ada sawah (tapi) dibuat ada urusan pertaniannya. Jadi semuanya harus berbasis urusan pemerintahan,” terangnya.

Dia menyampaikan, penyusunan LPPD tersebut sejatinya untuk mencapai tujuan bernegara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Empat tujuan tersebut terdiri dari melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Nomor empat ini adalah urusan pemerintahan absolut, jadi tidak didelegasikan ke daerah, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Cq. Kemenlu. Jadi, tanggung jawab daerah yang dirangkum dalam otonomi daerah itu tiga tadi, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan, poin melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bukan hanya menyangkut urusan pertahanan dan keamanan, tetapi juga melindungi rakyat dengan adanya dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor.

See also  Anies Baswedan Apresiasi Gerakan Bersepeda Kurangi Emisi di Jakarta

“Memberikan Kartu Tanda Penduduk itu termasuk perlindungan kepada warga negara. Adanya paspor sebagai tanda sebagai warga negara Indonesia di luar negeri, begitu pula mengeluarkan surat keterangan izin usaha, mengeluarkan dokumen untuk rakyat adalah sebuah perlindungan,” tandasnya.

Berita Terkait

Nono Sampono Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan bagi Mahasiswa dan Pelajar
Bang Azran: DPD Siap Bantu Presiden Serap Aspirasi Masyarakat
BKSP DPD RI Optimistis Integrasi Pariwisata dan Energi Terbarukan Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Soroti Lemahnya Kualitas Perda, BULD DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah
Senator Agita Dorong Penyesuaian Kuota Penerimaan Murid Baru Sesuai Kondisi Daerah
Ketua DPD RI Terima Kunjungan Dubes Thailand, Bahas Inisiasi Forum Senat Asia Tenggara
Ketua Komite IV DPD RI: Penurunan BI Rate Momentum Penting Dorong Ekonomi dan Perkuat Pasar Modal
Wujud Cinta Tanah Air, Siswa TK, SD-SMP Meriahkan HUT RI di Dusun III dan IV Sungai Geringging

Berita Terkait

Thursday, 4 September 2025 - 14:01 WIB

Nono Sampono Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan bagi Mahasiswa dan Pelajar

Sunday, 31 August 2025 - 19:26 WIB

Bang Azran: DPD Siap Bantu Presiden Serap Aspirasi Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 17:20 WIB

BKSP DPD RI Optimistis Integrasi Pariwisata dan Energi Terbarukan Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Wednesday, 27 August 2025 - 15:29 WIB

Soroti Lemahnya Kualitas Perda, BULD DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah

Wednesday, 27 August 2025 - 09:20 WIB

Senator Agita Dorong Penyesuaian Kuota Penerimaan Murid Baru Sesuai Kondisi Daerah

Berita Terbaru

Menag Nasaruddin Umar (Foto: Dok Kemenag)

Nasional

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Thursday, 4 Sep 2025 - 14:16 WIB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Tumbuh Positif

Thursday, 4 Sep 2025 - 14:10 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Perkuat Komitmen Hijau dan Inklusif di Hari Pelanggan Nasional

Thursday, 4 Sep 2025 - 14:07 WIB