Heru Budi Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama di Pemprov DKI

Friday, 31 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik lima orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dengan rincian satu orang pejabat menempati jabatan baru dan empat orang pejabat dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan kembali (dikukuhkan) dalam jabatannya sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/3). 

Pelantikan dan pengukuhan ini dalam rangka tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kelola Kerja Perangkat Daerah. 

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Heru menuturkan, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Semua itu dilakukan untuk memberikan dan mendukung kebutuhan kinerja organisasi agar lebih baik lagi. 

“Saya berharap Bapak/Ibu dapat menjalankan tugas dengan baik. Tujuan kita bersama adalah mempercepat pembangunan kota Jakarta dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kita juga ingin mendorong peningkatan kinerja para aparatur Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan good governance, serta mewujudkan sukses Jakarta untuk Indonesia,” ujar Pj. Gubernur Heru. 

Adapun pejabat yang dilantik dan menempati jabatan baru, yaitu Nasruddin Djoko Surjono sebagai Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, keempat pejabat yang dilantik dan dikukuhkan kembali dalam jabatannya, yakni Afan Adriansyah Idris sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat sebagai Inspektur Provinsi DKI Jakarta, dan Mochamad Miftahulloh Tamary sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta.

Pelantikan dan pengukuhan tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai berikut: 
a. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-61/JP.00.02/01/2023 hal Rekomendasi Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tanggal 4 Januari 2023 dan Nomor B-1230/JP.00.01/03/2023 tanggal 30 Maret 2023 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
b. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/645/SJ Tanggal 2 Februari 2023 Perihal Persetujuan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta;
c. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3257/BAK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 21 Maret 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Nomor 3513/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan dan Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
d. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
e. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 240 Tahun 2023 Tanggal 31 Maret 2023 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

See also  Jebol Adminduk di Kota Sabang, Dukcapil Cetak 1.095 Dokumen Kependudukan Termasuk 71 KTP Digital

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Olahraga

Final Four Proliga 2026: LavAni Sapu Bersih Garuda Jaya 3-0

Friday, 3 Apr 2026 - 22:01 WIB