DAELPOS.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan konsolidasi Partai Demokrat menghadapi upaya pengajuan kembali dari pihak KLB ilegal ke Mahkamah Agung.
AHY melakukan Commander’s Call, atau apel pimpinan, dengan memanggil semua jajaran pengurus DPP, Fraksi PD, 1.800-an anggota DPRD Partai Demokrat dari seluruh Indonesia, 38 Ketua-ketua DPD dan hampir semua dari 552 Ketua-ketua DPC di seluruh Indonesia. Forum pembahasan ini dilakukan secara tertutup di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (3/4).
“KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden. Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan Pen-Capres-an Saudara Anies Baswedan,” tegas AHY di depan media dan ribuan kader Demokrat.
“Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini.,” tegas AHY lagi disambut gemuruh teriakan, “Lawan..lawan.. lawan Moeldoko,” dari para kader.
AHY lebih lanjut mengungkapkan alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan empat Novum atau bukti baru.
Kenyataannya, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat Novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, yang telah diputus, tanggal 23 November 2021.
“Secara resmi, hari ini, Tim Hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman empirik menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat; atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. 16-0. Dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” tegas AHY, disambut tepuk tangan riuh.
“Situasi hukum di negeri ini sedang mengalami panca roba. Ada ketidakpastian hukum. Contohnya, tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda,” ujar AHY.
Situasi hukum yang tidak menentu itu, ada kemungkinan, diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu; bagian dari elite dan penguasa di negeri ini. Apalagi kini sudah memasuki tahun politik; menjelang Pemilu 2024.
“Tekanan dan kepentingan politik ini, bahkan bukan hanya masuk dalam ranah hukum. Dunia olahraga kita pun kena imbasnya. Sebagaimana kita tahu, penantian panjang rakyat Indonesia, ditambah masa persiapan tiga tahun, agar tim sepak bola nasional berlaga di Piala Dunia U-20; harus kandas; hanya karena ada kepentingan politik pihak tertentu,” ujar AHY mengingatkan.
“Sebenarnya bagi kami, mengangkat kembali isu terkait upaya KSP Moeldoko untuk mengambil alih Partai Demokrat, sudah tidak menarik lagi. Karena kami yakin, rakyat saat ini sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik KSP Moeldoko,” tegas AHY.
“Bahkan, banyak senior saya di TNI, dan senior KSP Moeldoko juga, merasa malu dengan perilaku KSP Moeldoko. Menurut mereka, perilaku KSP Moeldoko tidak mencerminkan sikap kesatria, apalagi sikap patriot, sebagai prajurit yang pernah digembleng di Lembah Tidar,” ungkap AHY disambut tepuk tangan bergemuruh dari para kader.
Tetapi yang lebih menarik sekarang, kata AHY, perilaku tidak terpuji tersebut seolah dibiarkan begitu saja padahal yang bersangkutan adalah Kepala Staf Presiden Republik Indonesia. “Hal ini juga yang sering diperbincangkan banyak kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri,” lanjutnya.
Tepuk tangan bergemuruh menyambut pernyataan AHY ini. “Lawan..lawan.. lawan Moeldoko,” teriak para kader.
“Beberapa praktisi hukum mengatakan, bahwa Proses PK bisa menjadi bagian “ruang gelap” peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik. meskipun secara hukum, tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada. Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke “Ruang Terang”. Di samping para kader Demokrat di seluruh Tanah Air, kami memohon rakyat untuk berkenan ikut monitor. Meskipun secara hukum, tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada,” ujarnya.
Para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh Tanah Air bersepakat, untuk mengirimkan Surat Perlindungan Hukum kepada Ketua Mahkamah Agung. “Mereka ingin menunjukkan soliditas dan satu kesatuan komando dengan Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta. Mereka katakan kepada saya; “Kami tidak rela dan tidak sudi, partai kami diambil alih oleh KSP Moeldoko,” lanjut AHY.
Tepuk tangan kembali menggema, diselingi teriakan, “”Lawan..lawan.. lawan Moeldoko!”
“Bahkan sejak tahun lalu, perwakilan kami di tim kecil sudah menyampaikan pada rekan Koalisi Perubahan, tentang risiko mengusung bakal calon Presiden yang tidak dikehendaki penguasa. Bukan tidak mungkin penguasa akan meradang dan KSP Moeldoko akan mengajukan PK-nya untuk menghambat laju Koalisi Perubahan. Kini, dugaan kami itu terbukti,” kata AHY.
AHY menegaskan, “Kami; seluruh Pimpinan, Pengurus dan Kader Partai Demokrat, S14P. Kami siap, lahir dan batin, untuk mempertahankan kedaulatan partai kami; dengan segala cara dan sumber daya yang kami miliki. Kami tidak gentar. Kami akan hadapi segala tantangan dan risiko yang ada di depan mata.”
Gemuruh tepuk tangan kembali terdengar.
AHY menegaskan kembali, “Sejatinya, pada persoalan-persoalan rakyat itulah, Demokrat dan Koalisi Perubahan memfokuskan dirinya. Jika ditengah fokus kerja kami itu, ada oknum penguasa, yaitu Kepala Staf Presiden Moeldoko, yang berupaya mengambil alih partai kami, maka dengan terpaksa kami lawan.”
“Sejatinya, pada persoalan-persoalan rakyat itulah, Demokrat dan Koalisi Perubahan memfokuskan dirinya. Jika ditengah fokus kerja kami itu, ada oknum penguasa, yaitu Kepala Staf Presiden Moeldoko, yang berupaya merampok partai kami, maka dengan terpaksa kami lawan!” Tegas AHY disambut tepuk tangan penuh semangat dari para kader yang hadir.
Dengan suara tenang, AHY melanjutkan, “Kami yakin, Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur. Kebenaran yang hakiki, tidak akan pernah bisa dimanipulasi. Jika terhadap perilaku oknum penguasa ini pun, pimpinan negeri diam, dan bahkan cenderung membiarkan, kami juga tidak akan pernah mengeluh.”
“Ingat, pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini bukanlah individu. Bukanlah sekelompok elite atau golongan. Melainkan, rakyat Indonesia. Maka, kepada rakyat kami meminta dukungan dan bantuan. Bersama rakyat, kami berjuang!” tegas AHY.
“Akhirnya, dengan memohon ridha Tuhan Yang Maha Kuasa, kami percayakan kepada Tim Hukum, mewakili Partai Demokrat, untuk menyerahkan kontra memori PK kepada Mahkamah Agung; melalui PTUN,” kata AHY
Menutup pernyataannya, AHY mengimbau, “Kepada para pemangku hajat hukum di republik ini, dengan segenap kerendahan hati, kami mengetuk hati dan akal sehat Yang Mulia. Semoga Yang Mulia istiqomah dan menolak intervensi politik; agar kelak menghadirkan keputusan hukum; yang berpegang teguh, pada asas kebenaran dan keadilan.”
Tepuk tangan kembali bergemuruh. Terdengar massa menyanyikan, “Lawan..lawan..lawan Moeldoko. Lawan Moeldoko sekarang juga!”
AHY mengakhiri jumpa pers dengan menyerahkan materi kontra memori pada tim hukum yang dipimpin mantan Ketua MK Dr. Hamdan Zoelva. Ribuan kader Demokrat bersepeda motor mengiringi perjalanan tim hukum untuk menyerahkan dokumen kontra memori ini ke PTUN.