Satgas Pengusutan Bentukan Mahfud MD dan Penyelididkan KPK pada peristiwa 349 T

Wednesday, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – SIAGA 98 mendukung rencana Komite TPPU yang akan membentuk Satgas Pengusutan dugaan TPPU 349 Triliun di lingkup kerja Kementerian Keuangan sebagaimana disampaikan Ketuanya, Mahfud MD, Rabu, 12 April 2023.

Sebab tidak bertentangan dengan upaya penyelidikan yang juga dilakukan penegak hukum lainnya jika melakukan penyelidikan 349 T.

Dari Penjelasan Ketua TPPU, Mahfud MD, Satgas ini bekerja dalam ruang lingkup kajian dan supervisi, dengan merekontruksi kerangka kasusnya dari awal terhadap LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp. 349.874.187.502.987 atau yang dikenal dengan nilai agregat 349 T.

Satgas TPPU ini bersifat evaluatif, sebab itu masih dalam ruang lingkup tugas Komite TPPU masih dalam ruang lingkup Pasal 4 Pereturan Presiden RI No. 6 Tahun 2012 yaitu terkait evalausi atas penanganan 349 T di Kementerian Keuangan.

Jadi, tidak soal Kementerian Keuangan terlibat didalamnya, karena terkait dengan data dan proses di Kementerian Keuangan.

SIAGA 98 tidak apriori terhadap hal tersebut.

Sebab, Penyelidikan dan pengusutan 349 T tetap dapat dilakukan oleh penegak hukum secara terpisah, mandiri dan independen, baik oleh kejaksaan dan kepolisian, maupun KPK.

Apalagi, Kami, SIAGA 98 sudah meminta KPK melalui pengaduan masyarakat (Dumas) pada tanggal 5 April 2023 lalu untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dugaan ada atau tidaknya keterlibatan penyelenggara negara di 349 T yang menjadi kewenangan KPK.,”ungkap Hasanuddin

See also  Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Ini Tindakan Polri

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB

Nasional

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:16 WIB