Kemendagri Minta Daerah Pedomani Arahan Presiden, Prioritaskan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Thursday, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memedomani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Arahan tersebut, terutama mengenai kebijakan dalam memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.

Apalagi kebijakan tersebut juga telah tertuang di dalam Pasal 307 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan, pelaksanaan pengadaan milik daerah dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan daerah berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi dengan mengutamakan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi amanat UU (Nomor 23 Tahun 2014 tentang) Pemerintahan Daerah sudah seperti itu,” terang Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Menurut Suhajar, di dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi selalu menekankan kepada pemerintah pusat dan daerah agar memprioritaskan pengadaan barang/jasa dengan produk dalam negeri. Selain itu, Pemda juga diminta mendorong pengusaha lokal agar menghasilkan produk berkualitas dengan desain dan branding yang baik. Dengan begitu, produk yang ditayangkan di e-Katalog menjadi lebih menarik.

Suhajar melanjutkan, para kepala daerah meliputi gubernur, bupati/wali kota diminta untuk menjalankan beberapa arahan presiden berkaitan dengan P3DN. Di antaranya, pertama, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, khususnya bagi kementerian/lembaga (K/L) dan Pemda, serta mengurangi barang-barang impor.

Kedua, mendorong produk lokal dan produk unggulan daerah masuk ke dalam e-Katalog Lokal. Ketiga, mendorong pengusaha lokal agar menghasilkan produk yang berkualitas dengan desain dan branding yang bagus.

See also  Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

“Jadi bukan hanya asal masuk. Bapak-bapak bupati/wali kota, dorong betul warga kita, karena UMKM itu kan ada orang-orang terdekat kita juga. Bantu mereka agar produknya itu berkualitas,” tambah Suhajar.

Untuk arahan keempat, Suhajar menambahkan, Pemda diminta membantu kemudahan perizinan dan pendaftaran bagi pengusaha lokal dan mendorong agar memasukkan produknya ke dalam e-Katalog Lokal. Kemudian kelima, Pemda diminta agar memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk belanja barang-barang dalam negeri.

“Ini kewajiban Pak Bupati, Pak Gubernur, Sekretaris Daerah selaku ketua panitia anggaran, pengguna anggaran. Tanggung jawab untuk mengontrol,” pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala LKPP Hendrar Prihadi beserta jajaran pejabat di lingkungan LKPP. Sementara itu, hadir pula jajaran Pemda secara virtual.

Berita Terkait

Perusahaan Jepang Tawarkan LCCN Untuk Pengelolaan Sampah di Banten
Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 18:48 WIB

Perusahaan Jepang Tawarkan LCCN Untuk Pengelolaan Sampah di Banten

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB