Kemendagri Minta Daerah Pedomani Arahan Presiden, Prioritaskan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Thursday, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memedomani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Arahan tersebut, terutama mengenai kebijakan dalam memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.

Apalagi kebijakan tersebut juga telah tertuang di dalam Pasal 307 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut disebutkan, pelaksanaan pengadaan milik daerah dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan daerah berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi dengan mengutamakan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi amanat UU (Nomor 23 Tahun 2014 tentang) Pemerintahan Daerah sudah seperti itu,” terang Suhajar mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Percepatan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Menurut Suhajar, di dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi selalu menekankan kepada pemerintah pusat dan daerah agar memprioritaskan pengadaan barang/jasa dengan produk dalam negeri. Selain itu, Pemda juga diminta mendorong pengusaha lokal agar menghasilkan produk berkualitas dengan desain dan branding yang baik. Dengan begitu, produk yang ditayangkan di e-Katalog menjadi lebih menarik.

Suhajar melanjutkan, para kepala daerah meliputi gubernur, bupati/wali kota diminta untuk menjalankan beberapa arahan presiden berkaitan dengan P3DN. Di antaranya, pertama, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, khususnya bagi kementerian/lembaga (K/L) dan Pemda, serta mengurangi barang-barang impor.

Kedua, mendorong produk lokal dan produk unggulan daerah masuk ke dalam e-Katalog Lokal. Ketiga, mendorong pengusaha lokal agar menghasilkan produk yang berkualitas dengan desain dan branding yang bagus.

See also  Kemendagri Beri Penghargaan kepada Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi

“Jadi bukan hanya asal masuk. Bapak-bapak bupati/wali kota, dorong betul warga kita, karena UMKM itu kan ada orang-orang terdekat kita juga. Bantu mereka agar produknya itu berkualitas,” tambah Suhajar.

Untuk arahan keempat, Suhajar menambahkan, Pemda diminta membantu kemudahan perizinan dan pendaftaran bagi pengusaha lokal dan mendorong agar memasukkan produknya ke dalam e-Katalog Lokal. Kemudian kelima, Pemda diminta agar memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk belanja barang-barang dalam negeri.

“Ini kewajiban Pak Bupati, Pak Gubernur, Sekretaris Daerah selaku ketua panitia anggaran, pengguna anggaran. Tanggung jawab untuk mengontrol,” pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala LKPP Hendrar Prihadi beserta jajaran pejabat di lingkungan LKPP. Sementara itu, hadir pula jajaran Pemda secara virtual.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Olahraga

Final Four Proliga 2026: LavAni Sapu Bersih Garuda Jaya 3-0

Friday, 3 Apr 2026 - 22:01 WIB