Pj. Gubernur Heru Imbau Mutu dan Kualitas Pendidikan di Jakarta Tetap Terjaga

Thursday, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan arahan kepada jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Auditorium Ki Hajar Dewantoro, Gedung Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4). Dalam arahannya, Pj. Gubernur Heru menekankan, kualitas pendidikan di Jakarta harus tetap terjaga. 

“Saya meminta kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan di tiap wilayah untuk lebih banyak turun ke sekolah-sekolah. Saya juga minta kepada Kepala Sekolah dan pengawas sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) itu tepat sasaran, sehingga bisa membantu masyarakat yang memang membutuhkan,” tegas PJ Gubernur Heru.

Tidak hanya itu, Pj. Gubernur Heru menekankan tindakan bullying tidak terjadi terhadap anak didik. Pihak sekolah dan Suku Dinas Pendidikan di tiap wilayah harus memastikan hal tersebut secara berkala untuk masa depan anak bangsa. “Karena itu, saya minta jajaran turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan berbagai hal, termasuk harus memastikan tidak ada tindakan bullying di antara anak didik,” imbuhnya. 

Terakhir, Pj. Gubernur Heru menegaskan, kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat dicabut jika pemegang kartu terlibat tindakan anarkis, seperti tawuran. “Seperti yang saya sebut di awal, kualitas pendidikan harus diperhatikan dan terjaga. Perilaku siswa juga termasuk dalam kualitas pendidikan, jadi jika tawuran maka KJP dicabut. Anak didik dan orang tua pun diimbau untuk tetap mengutamakan sekolah dan menggunakan waktu yang ada untuk belajar atau mengambil kelas/keterampilan tambahan. Dengan begitu, seharusnya sudah tidak ada waktu lagi untuk tawuran,” tuturnya. 

Untuk meminimalisir terjadinya tawuran antarwarga yang melibatkan peserta didik, Pj. Gubernur Heru akan terus berkomunikasi dengan TNI dan Polri agar kasus tersebut menurun, bahkan tidak terjadi lagi di Jakarta. “Saya sudah bertemu dengan Pak Kapolda, Pak Pangdam, Pak Kasatpol PP, itu nanti akan keliling bersama untuk mengurangi tawuran yang ada dan kriminalitas lainnya,” pungkasnya.

See also  Mendagri Beberkan Pandangan Pemerintah terhadap Materi Muatan 8 RUU Provinsi

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Olahraga

 Four Proliga 2026 Mulai Memasuki Fase Krusial

Wednesday, 1 Apr 2026 - 19:10 WIB

Direktur IT Digital Telkom Faizal Rochmad Djoemadi memberikan sambutan dalam agenda kunjungan kerja ke AI Center Makassar beberapa waktu lalu.

Ekonomi - Bisnis

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Wednesday, 1 Apr 2026 - 16:41 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Terapkan WFH Tiap Jumat, ASN Wajib Patuh Aturan

Wednesday, 1 Apr 2026 - 16:20 WIB