Sahroni: Selesaikan Polemik Johanis Tanak di Hadapan DPR!

Saturday, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong polemik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite diselesaikan di hadapan DPR. Sahroni meminta, pihak terkait tak saling lempar pembelaan diri di media massa yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.


“Jadi lebih baik jangan gaduh, jangan saling menyalahkan di media. Selesaikan saja di hadapan DPR agar lebih transparan,” kata Sahroni Jumat (14/4/2023).
 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu tak ingin polemik chat (obrolan) Johanis dengan Idris berlarut-larut. Sebaiknya, permasalahan tersebut diselesaikan secara kenegaraan agar tidak menimbulkan drama di tengah masyarakat.

“Selesaikan secara hubungan kelembagaan, duduk bersama di DPR. Jika merasa informasi tersebut tidak benar, sampaikan pembelaan dan klarifikasi di hadapan kami. Mari sama-sama kita verifikasi kasus ini agar cepat menemui kejelasan,” ujar Sahroni.
 

Sahroni menegaskan, DPR akan memanggil KPK guna meminta klarifikasi tentang sejumlah kisruh yang belakangan terjadi di lembaga antirasuah tersebut. “Termasuk soal chat ini. Biar rakyat lihat dan dengar langsung. Lalu hasilnya kami akan rekomendasikan untuk proses lebih lanjut bila ada pelanggaran,” tukasnya.
 

Sebelumnya, percakapan Johanis dengan Idris tersebar di media sosial Twitter. Dalam pesan yang beredar, Johanis dan Idris membicarakan masalah keuangan. Wakil Ketua KPK itu ingin membuka bisnis baru untuk memenuhi kebutuhan hidup di Jakarta. Johanis mengamini chat tersebut merupakan pembicaraannya dengan Idris. Diskusi mereka disebut terjadi pada Oktober 2022

See also  Kejaksaan Agung RI Melakukan MOU Dengan PT Bank BNI Persero TBK

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru