DAELPOS.com – Penetapan Ganjar Pranowo sebagai Bakal Calon Presiden dari PDI Perjuangan sabagaimana di umumkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Jum’at, 21 April 2023 menandaskan beberapa hal;
Pertama, PDI Perjuangan sebagai partai politik pemenang pemilu dan pengusung Presiden Jokowi menutup kehendak beberapa pihak yang ingin menunda pemilu dan memperpanjang jabatan presiden menjadi 3 periode serta memastikan Pemilu 2024 sesuai jadual;
Kedua, penetapan Capres PDI Perjuangan ini penting, sebab polemik perpanjangan dan penundaan pemilu masih menghantui dinamika politik menjelang pemilu 2024. Dampak isue perpanjangan dan penundaan ini telah merugikan demokrasi dan penentuan agenda penting terkait pentingnya haluan negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) segera dibahas dan disahkan melalui amandemen terbatas UUD 1945;
Ketiga, kami mencatat bahwa penghentian pembahasan dan rencana amandemen terbatas UUD 1945, akibat dari kekhawatiran dimanfaatkan beberapa pihak dengan menyelundupkan agenda perpanjangan masa jabatan presiden dalam amandemen terbatas tersebut, sehingga pembahasan terkait PPHN dihentikan;
Keempat, kami berpendapat bahwa hanya dengan PPHN, Presiden dan Wakil Presiden terpilih terikat agenda PPHN dalam menjalankan visi dan misinya sebagai presiden, dan tidak sebagaimana saat ini, Presiden dan Wakil Presiden dapat menetapkan prioritasnya sendiri dalam menjalankan agenda pembangunannya, implikasinya;
Kelima, Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih kelak harus dipastikan berkesinambungan dengan agenda presiden-wakil presiden sebelumnya, dan ini mengakibatkan tidak hanya pembangunan yang tidak berkesinambungan, melainkan presiden-wakil presiden yang ada berkepentingan menentukan penggantinya untuk melanjutkan agendanya;
Sehingga, menjadi kewajaran presiden-wakil presien “mengintervensi” penentuan presiden-wakil presiden penggantinya;
Keenam, oleh sebab itulah, kami berpendapat agar presiden-wakil presiden berkesinambungan dalam menyusun agenda pembangunan nasional, tanpa mengedepankan visi-misinya semata, maka diperlukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai acuan nasional arah masa depan bangsa;
Ketujuh, oleh sebab itu, saatnya Partai-Partai Politik di DPR segera membahas kembali PPHN dan melakukan amandemen terbatas atas UUD 1945, sebab dengan Pengumuman Ganjar Pranowo sebagai Capres PDI Perjuangan, sama halnya penugasan kepada Jokowi sebagai Kader partainya untuk menyukseskan Pemilu 2024 sesuai jadual.
Kedelapan, dengan PPHN ini, agenda pembangunan yang telah dilaksanakan oleh presiden-wakil presiden sebelumnya pasca reformasi 98, dan khususnya di era Jokowi tidak perlu khawatir lagi akan dihentikan, dan/atau tidak menjadi prioritas sebab telah menjadi satu-kesatuan dalam PPHN sebagai agenda negara.
Kami mengucapkan terimakasih atas Sikap Kenegarawanan Ketua Umum, PDI Perjuangan, Prof. (H.C) Dr. (H.C). Hj. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri yang dalam menentukan Calon Presidennya di waktu yang tepat, dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.