Tanpa HALUAN NEGARA, Janji Politik Populis Capres-Cawapres 2024, Berpotensi meninggalkan Visi Misi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

Thursday, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto istimewa

ilustrasi / foto istimewa

DAELPOS.com – Orientasi Capres-cawapres memenangkan Pemilu 2024 semata akan membuka peluang dan keleluasaan bagi Calon Presiden dan Wakil Presiden menyampaikan visi, misi dan programnya atau janji politiknya berbasis elektabilitas.
 
Visi, misi dan program berbasis elektabilitas ini akan menyesuaikan dengan keinginan pemilih semata atau orientasi populis.
 
Pada kondisi ini, visi, misi dan program pemerintahan Jokowi-Ma’ruf amin berpotensi ditinggalkan.

Sebab, selain capres-cawapres terpilih tak memiliki kewajiban melanjutkan visi, misi dan program pemerintahan selanjutnya, namun juga janji politiknya akan disesuaikan dengan situasi pemilih 2024, dan tentu saja program pemerintah sebelumnya yang berpotensi mengurangi elektabilitas calon akan ditinggalkan.
 
SIAGA 98 melihat kondisi ini akan terjadi disaat Capres-Cawapres menyampaikan visi, misi dan programnya disaat jadual kampanye dimulai.
 
Jika ini terjadi, maka Diskontinuitas pembangunan terjadi.
 
Ada banyak proyek akan tertunda, terbengkalai, mangkrak, bahkan dapat saja dibatalkan.
 
Terhadap hal ini, SIAGA 98 memaklumi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin berkepentingan terhadap Pemilu 2024, dan membuka “Intervensi pada Pemilu 2024”.
 
Hal ini tentu akan berdampat pada kualitas Pemilu 2024 dan konflik.
 
Situasi ini dapat dihindari, apabila Visi, Misi dan Program Presiden-Wakil Presiden terpilih terikat dengan Haluan Negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), dan/atau istilah lainnya yang menunjukkan Pengertian; arah, tujuan, pedoman, atau petunjuk resmi politik suatu negara.
 
Sebab itu, SIAGA 98 meminta kepada Partai-Partai Politik yang memiliki kursi di MPR/DPR untuk kembali membahas dan menetapkan Haluan Negara sebelum Pemilu 2024 dilakukan.
 
Sebagaimana diketahui, bahwa pembahasan hal ini sempat tertunda akibat kekhawatiran adanya penumpang gelap yang hendak mengamandemen UUD 1945 secara tidak terbatas pada perpanjangan masa jabatan presiden melalui pintu masuk Haluan Negara.
 
SIAGA 98 berpendapat bahwa sejak Partai Politik pengusung Jokowi (PDI Perjuangan) memutuskan calon presidennya, pintu perpanjangan masa jabatan sudah tertutup.
 
Maka, sudah saatnya Haluan Negara kembali dibahas dan dikaji, yang kelak sebagai acuan Capres-Cawapres 2024 menentukan Visi, Misi dan Programnya atau Janji-janji politiknya tak terbatas pada orientasi elektabilitas, namun juga terikat pada kesinambungan pembangunan nasional,”Ungkap Hasanuddin
 

See also  Gus Hilmy Dorong Muslimat NU Sebagai Organisasi Perempuan Profesional

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB