Haris YL Diduga Korban Mafia Auditor BPK, Terpidana Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel

Tuesday, 16 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penetapan status tersangka terhadap Direktur PDAM Makassar 2015 – 2019, Haris Yasin Limpo (YL) karena dugaan korupsi diduga menjadi korban mafia auditor di lingkungan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Pasalnya, sebagai informasi yang beredar, pihak BPK yang memimpin audit dugaan terdapat korupsi di PDAM Makassar adalah WIW yang saat ini menjadi terpidana pada kasus suap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, bersama tiga pegawai BPK lainnya.

“Auditor pada kasus Haris YL adalah WIW. Terpidana kasus suap laporan keuangan Pemprov Sulsel,” kata salah satu sumber di Makassar, Senin (15/5/2023).

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur PDAM Makassar 2015 – 2019 ini kini tengah memasuki babak baru. Pada tanggal 15 Mei 2023, telah dilangsungkan sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Penetapan Haris YL sebagai tersangka dugaan korupsi ini sangat kental kejanggalanya sehingga sontak menyita perhatian banyak pihak. Sebab di era kepemimpinan Haris YL, PDAM Makassar berhasil mencetak laba yang cukup besar, hingga menyetor deviden ke Pemerintah Kota Makassar. Apalagi, proses pembayaran bonus jasa produksi dan tantiem kepada karyawan yang dilakukan Haris YL selaku Direktur Utama berdasarkan SK Wali Kota Makassar.

Sebelumnya, Bastian Lubis selaku Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Patria Artha, terang-terangan menyebut adanya dugaan kriminalisasi pada kasus Haris YL.

“Saya kira, penegakan hukum yang dilakukan ini sudah jauh menyimpang. Ada apa? Apakah penyidiknya ini ada masalah pribadi, atau ini sifatnya politis. Penyidiknya ini harus dievaluasi,” terang Rektor Universitas Patria Artha ini.

Sedangkan Mahasiswa Doktoral Sosiologi UI, Anshar Aminullah, menduga penetapan status terhadap Haris YL ini adalah keputusan yang ambigu, bahwa sepertinya ada kekeliruan dalam menetapkan statusnya.

See also  Jaksa Agung: Kasus Impor Garam Naik ke Tahap Penyidikan

“Ini membuktikan persoalan hukum di negeri ini masih terus mencari format terbaiknya dalam upaya penegakannya dengan benar, dimana dia tidak lagi runcing kebawah tapi tumpul ke atas, sehingga mesti harus ditegakkan seadil-adilnya.

“Legal opinion pasca penetapan Haris Yasin Limpo ini setidaknya bisa menjadi rujukan penting khalayak yang membaca berita seputar perkembangan kasus yang menimpa HYL. Bahwa potensi kekeliruan dalam menegakkan keadilan di negeri ini masih menjadi persoalan klasik dan masih berpotensi menimpa siapapun itu,” tutur Anshar.

Berita Terkait

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 15:47 WIB

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB