Haris YL Diduga Korban Mafia Auditor BPK, Terpidana Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel

Tuesday, 16 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penetapan status tersangka terhadap Direktur PDAM Makassar 2015 – 2019, Haris Yasin Limpo (YL) karena dugaan korupsi diduga menjadi korban mafia auditor di lingkungan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Pasalnya, sebagai informasi yang beredar, pihak BPK yang memimpin audit dugaan terdapat korupsi di PDAM Makassar adalah WIW yang saat ini menjadi terpidana pada kasus suap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, bersama tiga pegawai BPK lainnya.

“Auditor pada kasus Haris YL adalah WIW. Terpidana kasus suap laporan keuangan Pemprov Sulsel,” kata salah satu sumber di Makassar, Senin (15/5/2023).

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur PDAM Makassar 2015 – 2019 ini kini tengah memasuki babak baru. Pada tanggal 15 Mei 2023, telah dilangsungkan sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Penetapan Haris YL sebagai tersangka dugaan korupsi ini sangat kental kejanggalanya sehingga sontak menyita perhatian banyak pihak. Sebab di era kepemimpinan Haris YL, PDAM Makassar berhasil mencetak laba yang cukup besar, hingga menyetor deviden ke Pemerintah Kota Makassar. Apalagi, proses pembayaran bonus jasa produksi dan tantiem kepada karyawan yang dilakukan Haris YL selaku Direktur Utama berdasarkan SK Wali Kota Makassar.

Sebelumnya, Bastian Lubis selaku Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Patria Artha, terang-terangan menyebut adanya dugaan kriminalisasi pada kasus Haris YL.

“Saya kira, penegakan hukum yang dilakukan ini sudah jauh menyimpang. Ada apa? Apakah penyidiknya ini ada masalah pribadi, atau ini sifatnya politis. Penyidiknya ini harus dievaluasi,” terang Rektor Universitas Patria Artha ini.

Sedangkan Mahasiswa Doktoral Sosiologi UI, Anshar Aminullah, menduga penetapan status terhadap Haris YL ini adalah keputusan yang ambigu, bahwa sepertinya ada kekeliruan dalam menetapkan statusnya.

See also  Belasan Polisi Amankan Sidang Saksi Terdakwa Munarman

“Ini membuktikan persoalan hukum di negeri ini masih terus mencari format terbaiknya dalam upaya penegakannya dengan benar, dimana dia tidak lagi runcing kebawah tapi tumpul ke atas, sehingga mesti harus ditegakkan seadil-adilnya.

“Legal opinion pasca penetapan Haris Yasin Limpo ini setidaknya bisa menjadi rujukan penting khalayak yang membaca berita seputar perkembangan kasus yang menimpa HYL. Bahwa potensi kekeliruan dalam menegakkan keadilan di negeri ini masih menjadi persoalan klasik dan masih berpotensi menimpa siapapun itu,” tutur Anshar.

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang / foto ist

News

Joget di Dapur SPPG Viral, BGN Tegur Keras Mitra

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:42 WIB