Jakpus Kota Lengkap, Heru Budi Harapkan Pemanfaatan Aset Lebih Baik

Saturday, 20 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap. Deklarasi itu dilaksanakan bersamaan dengan penandatangan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah, Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara Pj. Gubernur Heru bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (19/5).

“Apresiasi saya terkait Deklarasi Kota Lengkap sebagai bentuk pemberian kepastian hukum bagi masyarakat atas sebidang tanah yang telah terpetakan dan terdaftar secara akurat,” kata Pj. Gubernur Heru.

Kota Lengkap merupakan apresiasi kepada sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya. Untuk itu Pj. Gubernur Heru mengharapkan, tidak ada lagi permasalahan bidang tanah yang tumpang tindih baik di Jakarta Pusat, maupun wilayah lain di DKI Jakarta.

Pj. Gubernur Heru juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam melakukan pengamanan, pengelolaan, dan pemanfaatan aset yang lebih baik. “Pastikan juga pendaftaran dan pendataan tanah di DKI Jakarta dapat seluruhnya terpetakan dengan akurat,” tambah Pj. Gubernur Heru.

Sedangkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, Jakarta Pusat merupakan kota ketujuh di Indonesia yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Dengan demikian tidak ada lagi tumpang tindih atau gap antara pemilik tanah, sehingga tidak ada lagi sengketa, mafia atau sertifikat tumpang tindih. Semuanya sudah memiliki hak atas tanah sekaligus hak ekonomi atas tanah tersebut.

“Ada pertambahan nilai ekonomi, dengan sertifikat maka hak atas tanah nilainya tinggi, bisa diberlakukan hak tanggungan. Ini sudah bisa mengangkat perekonomian masyarakat untuk kegiatan-kegiatan ekonomi,” terang Hadi Tjahjanto.

See also  Bikin KTP-el dan KIA di Alpukat Betawi Bisa Kirim Pakai GoSend

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Wartomo menambahkan, deklarasi Kota Lengkap merupakan deklarasi status sebagai kota administrasi yang bidang tanahnya telah dapat terpetakan 100 persen.

“Diawali oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat yang seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar, terpetakan sejumlah 192.077 bidang di mana data Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan (SIAP) elektronik mencapai 95,47 persen,” jelas Wartomo.

Dalam waktu dekat ini akan menyusul Kota Lengkap lainnya di DKI Jakarta yaitu Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Diharapkan sampai akhir tahun 2023 Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan menyusul. “Sehingga harapannya sampai tahun 2023 ini, seluruh kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta sudah dinyatakan sebagai Kota Lengkap,” ungkap Wartomo.

Berita Terkait

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Aman Hingga Lebaran 2026

Thursday, 5 Mar 2026 - 16:07 WIB