Catat, Pindah Memilih Harus Diurus Langsung

Thursday, 20 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menyampaikan syarat bagi mereka yang hendak pindah memilih untuk mengurus langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota.

Urus dokumen pindah memilih ini tidak bisa dilakukan secara online (daring) mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

“Karenanya untuk pindah memilih yang bersangkutan harus datang langsung ke PPS, PPK, KPU Kab/Kota, membawa bukti dukung alasan sebagaimana tadi sudah dipaparkan sebelumnya. Jadi kalau alasan tugas maka harus membawa surat tugasnya. Dan semua akan terdokumentasi dalam Sidalih, tersimpan semuanya,” ungkap Betty saat hadir sebagai narasumber Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Sistematika Laporan Akhir dan Evaluasi Pengawasan Penyusunan DPT serta Persiapan Pengawasan Penyusunan DPTb dan DPK Pemilu Tahun 2024, yang digelar Bawaslu, di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Betty pada kesempatan ini juga menyampaikan mekanisme dan prosedur tata cara pindah memilih dan mekanisme syarat melayani pemilih khusus. Beberapa penekanan yang perlu dipahami yakni alasan pindah memilih disertai dengan jangka waktu pindah memilih yang telah diatur sesuai ketentuan H-30 atau H-7. “Kalau setelah H-7 baru mengurus pindah memilih, tidak bisa, karena data ini akan kami turunkan ke KPPS untuk di download sehingga dia tahu siapa saja yang pindah memilih di TPS itu,” kata Betty.

Lebih lanjut Betty juga menyampaikan nantinya pada Form A Pindah Memilih akan ada kolom ceklis yang menjelaskan surat suara apa saja yang pemilih pindahan dapatkan. Form A Pindah Memilih ini juga nantinya tersedia bagi mereka yang hendak pindah memilih baik dari dalam keluar negeri dari luar ke dalam negeri dan dari luar negeri ke luar negeri. “Lalu surat suara yang akan di terima dan PPK PPS kab/kota sudah mengecek kalau pindah antar provinsi maka hanya dapat satu surat suara. Kalau pindah satu provinsi antar kab/kota cek dulu dapilnya sama tidak,” DPD dapat, DPRD provinsi juga selama satu dapil dapat

Sementara itu, bagi pemilih yang masuk DPK Betty menyampaikan mereka akan dilayani apabila tidak terdapat atau terdaftar dalam DPT, dan dilayani sesuai alamat KTP-el,  dapat menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum TPS ditutup serta sepanjang surat suara tersedia sesuai klausul ketentuan peraturan perundang-undangan.

See also  Megawati: Purnapaskibraka Harus Menjadi Tameng Pancasila

Berita Terkait

Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Berita Terbaru

foto ist

Olahraga

Srikandi Voli U-18 Indonesia Rebut Perak di Asian Youth Games.

Thursday, 30 Oct 2025 - 12:37 WIB

Berita Terbaru

Santri Film Festival Kemenag-Kemenbud, Daftar 10 November

Thursday, 30 Oct 2025 - 12:26 WIB

News

Bahlil Sidak BBM Malang, Dalami Aduan Masyarakat

Thursday, 30 Oct 2025 - 12:22 WIB

Olahraga

Aprilio Manganang Bawa Tim Putri TNI AD Lolos ke Babak 16 Besar

Thursday, 30 Oct 2025 - 10:13 WIB