Ketua KPK Firli Ingatkan Korupsi Kejahatan Kemanusiaan

Thursday, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tujuan nasional Indonesia yang telah dibentuk tidak akan bisa terwujud jika korupsi dan perilaku koruptif terus menerus terjadi. Korupsi tidak hanya melanggar undang-undang, bukan hanya merugikan uang negara, bukan hanya merugikan perekonomian negara, namun juga mengganggu jalannya program pemerintah untuk rakyat.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri, ketika menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Legislatif Se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tinggang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9/2023).

Ia mengatakan korupsi bukan hanya kejahatan ekstraordinary, namun juga merampas hak-hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

“Banyak dampak buruk yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi. Untuk itu harus saya katakan jika korupsi adalah kejahatan kemanusiaan,” katanya dihadapan para bupati/walikota kepala desa, camat, dan kepala sekolah se-Kalteng.

Firli menerangkan seiring berkembangnya jaman, perilaku korupsi yang dulu hanya memiliki dua bentuk kini telah bertambah menjadi tujuh cabang korupsi. Dari jumlah tersebut dibagi kembali menjadi 30 jenis dan rupa korupsi.

Terbanyak, korupsi yang menjerat para penyelenggara negara biasa berjenis penyuapan, pemerasan dan gratifikasi. Pada jenis penyuapan, para tersangka korupsi biasanya mengaku tidak merugikan negara, namun turut menerima sesuatu dari pihak yang bersangkutan.

Suap adalah kesepakatan antara pemberi dan penerima, lalu perantara pemberi dan perantara penerima. Suap biasanya dilakukan lebih dari dua orang. Kemudian di korupsi jenis pemerasan, ia mencontohkan kepala daerah yang baru dilantik kemudian melakukan pemerasan kepada kepala dinas yang bukan berasal dari tim suksesnya.

Terakhir adalah korupsi jenis gratifikasi. Dalam kasus ini yang ditetapkan tersangka adalah penerima, bulan pemberi. Karena biasanya penerima pasti penyelenggara negara. Sedangkan pemberi sadar jika penerima adalah yang mempunyai kewenangan.

See also  Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Penggelapan 50 Mobil Rental

“Setiap tahapan bisa terjadi korupsi, dari perencanaan, pengesahan, pelaksanaan, bahkan di tahap akhir audit bisa terjadi korupsi. Dari empat siklus ini tidak ada yang bebas dari korupsi,” terangnya.

Firli pun mengingatkan agar jangan ada ongkos ketuk palu antara legislatif dan eksekutif di Bumi Tambun Bungai dalam perencanaan anggaran. Pernyataan ini lantang disebutkan mengingat kasus DPRD Provinsi Jambi pada 2015 lalu. Paling teranyar, enam eks anggota DPRD Jambi kembali ditahan terkait Uang Ketok Palu.

Kepada ratusan kepala desa yang hadir, Firli Bahuri turut mengungkapkan jika KPK memiliki program Desa Anti Korupsi. Program tersebut lahir setelah melihat fenomena masifnya kepala desa yang berstatus hukum oleh kejaksaan dan kepolisian karena korupsi dana desa. 

Data yang dimiliki oleh KPK, terdapat 688 kepala desa atau aparat desa yang berstatus hukum dan kini ditangani oleh jaksa dan kepolisian.

“Kenapa mereka bisa terjerat, karena kepala desa sebelumnya tidak pernah diajari menyusun program dan kegiatan dan cara membuat pertanggungjawaban keuangan. Namun beruntung sekarang sudah ada,” ungkapnya.

Kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah ternyata menjadi momen istimewa tersendiri. Sempat tiga kali berjanji untuk bisa ke Kalteng, baru kali ini Firli Bahuri dapat mewujudkan hal tersebut dan menginjakkan kaki ke Bumi Pancasila.

Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri turut menyematkan pin antikorupsi kepada perwakilan penyuluh anti korupsi yang dikukuhkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagai komitmen mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK RI, Pemprov Kalteng menetapkan 58 orang sebagai penyuluh anti korupsi yang akan disebar ke seluruh Kalteng.

Sebanyak 31 penyuluh anti korupsi tersebut akan berada di tingkat provinsi, sedangkan 27 orang lainnya tersebar di kabupaten/kota se-Kalteng.

See also  Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan

Bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Firli juga ikut meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Pemerintah Desa (SIAPDes) dan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD).

“Salam hangat saya untuk seluruh penyuluh antikorupsi. Selamat bergabung menjadi penyuluh antikorupsi,” pungkasnya.

Hadir membuka langsung kegiatan rapat koordinasi tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Agung Budijono. Pada kesempatan itu, gubernur mengabsen satu per satu kepala daerah yang hadir  dan mengingatkan untuk tidak melakukan korupsi.

Sugianto pun turut meminta agar KPK dapat mengawasi dan mengingatkan proyek yang tengah berjalan di Kalimantan Tengah. Salah satunya adalah pembangunan rumah sakit yang ada di Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

“KPK RI yang sekarang ini peningkatannya sangat baik dengan sistem pemberantasan korupsi yang dimiliki jika dibandingkan yang dahulu. Karena selain penindakan, upaya pendidikan dan pencegahan korupsi masif dilakukan. Jujur kami takut dengan KPK yang sekarang karena sistem yang dijalankan sekarang sangat bagus,” tuturnya.

Ia menegaskan, korupsi berdampak luas terhadap banyak orang dan kualitas pembangunan. Sehingga tanpa komitmen dan kesadaran diri, maka korupsi tidak bisa diberantas.

“Saya ingin antikorupsi ini dibumikan di Kalteng, sampai ke desa-desa. Untuk itu saya juga meminta agar bupati dan penjabat Bupati serta kepala desa juga menjadi penyuluh anti korupsi. Setidaknya hal itu akan menjadi pengingat bagi mereka agar tidak korupsi,” tutupnya.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Respons PSSI Terkait Hukuman dari FIFA

Monday, 12 May 2025 - 18:15 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB