Ketua KPK Firli Ingatkan Korupsi Kejahatan Kemanusiaan

Thursday, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tujuan nasional Indonesia yang telah dibentuk tidak akan bisa terwujud jika korupsi dan perilaku koruptif terus menerus terjadi. Korupsi tidak hanya melanggar undang-undang, bukan hanya merugikan uang negara, bukan hanya merugikan perekonomian negara, namun juga mengganggu jalannya program pemerintah untuk rakyat.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri, ketika menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Legislatif Se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tinggang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9/2023).

Ia mengatakan korupsi bukan hanya kejahatan ekstraordinary, namun juga merampas hak-hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

“Banyak dampak buruk yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi. Untuk itu harus saya katakan jika korupsi adalah kejahatan kemanusiaan,” katanya dihadapan para bupati/walikota kepala desa, camat, dan kepala sekolah se-Kalteng.

Firli menerangkan seiring berkembangnya jaman, perilaku korupsi yang dulu hanya memiliki dua bentuk kini telah bertambah menjadi tujuh cabang korupsi. Dari jumlah tersebut dibagi kembali menjadi 30 jenis dan rupa korupsi.

Terbanyak, korupsi yang menjerat para penyelenggara negara biasa berjenis penyuapan, pemerasan dan gratifikasi. Pada jenis penyuapan, para tersangka korupsi biasanya mengaku tidak merugikan negara, namun turut menerima sesuatu dari pihak yang bersangkutan.

Suap adalah kesepakatan antara pemberi dan penerima, lalu perantara pemberi dan perantara penerima. Suap biasanya dilakukan lebih dari dua orang. Kemudian di korupsi jenis pemerasan, ia mencontohkan kepala daerah yang baru dilantik kemudian melakukan pemerasan kepada kepala dinas yang bukan berasal dari tim suksesnya.

Terakhir adalah korupsi jenis gratifikasi. Dalam kasus ini yang ditetapkan tersangka adalah penerima, bulan pemberi. Karena biasanya penerima pasti penyelenggara negara. Sedangkan pemberi sadar jika penerima adalah yang mempunyai kewenangan.

See also  KPK Gelar Vaksinasi Covid-19 Tahap 3 ke Seluruh Pegawainya

“Setiap tahapan bisa terjadi korupsi, dari perencanaan, pengesahan, pelaksanaan, bahkan di tahap akhir audit bisa terjadi korupsi. Dari empat siklus ini tidak ada yang bebas dari korupsi,” terangnya.

Firli pun mengingatkan agar jangan ada ongkos ketuk palu antara legislatif dan eksekutif di Bumi Tambun Bungai dalam perencanaan anggaran. Pernyataan ini lantang disebutkan mengingat kasus DPRD Provinsi Jambi pada 2015 lalu. Paling teranyar, enam eks anggota DPRD Jambi kembali ditahan terkait Uang Ketok Palu.

Kepada ratusan kepala desa yang hadir, Firli Bahuri turut mengungkapkan jika KPK memiliki program Desa Anti Korupsi. Program tersebut lahir setelah melihat fenomena masifnya kepala desa yang berstatus hukum oleh kejaksaan dan kepolisian karena korupsi dana desa. 

Data yang dimiliki oleh KPK, terdapat 688 kepala desa atau aparat desa yang berstatus hukum dan kini ditangani oleh jaksa dan kepolisian.

“Kenapa mereka bisa terjerat, karena kepala desa sebelumnya tidak pernah diajari menyusun program dan kegiatan dan cara membuat pertanggungjawaban keuangan. Namun beruntung sekarang sudah ada,” ungkapnya.

Kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah ternyata menjadi momen istimewa tersendiri. Sempat tiga kali berjanji untuk bisa ke Kalteng, baru kali ini Firli Bahuri dapat mewujudkan hal tersebut dan menginjakkan kaki ke Bumi Pancasila.

Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri turut menyematkan pin antikorupsi kepada perwakilan penyuluh anti korupsi yang dikukuhkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagai komitmen mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK RI, Pemprov Kalteng menetapkan 58 orang sebagai penyuluh anti korupsi yang akan disebar ke seluruh Kalteng.

Sebanyak 31 penyuluh anti korupsi tersebut akan berada di tingkat provinsi, sedangkan 27 orang lainnya tersebar di kabupaten/kota se-Kalteng.

See also  Gakkum KLHK Berhasil Amankan 8 Unit Truk Bermuatan Kayu Merbau

Bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Firli juga ikut meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Pemerintah Desa (SIAPDes) dan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD).

“Salam hangat saya untuk seluruh penyuluh antikorupsi. Selamat bergabung menjadi penyuluh antikorupsi,” pungkasnya.

Hadir membuka langsung kegiatan rapat koordinasi tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Agung Budijono. Pada kesempatan itu, gubernur mengabsen satu per satu kepala daerah yang hadir  dan mengingatkan untuk tidak melakukan korupsi.

Sugianto pun turut meminta agar KPK dapat mengawasi dan mengingatkan proyek yang tengah berjalan di Kalimantan Tengah. Salah satunya adalah pembangunan rumah sakit yang ada di Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

“KPK RI yang sekarang ini peningkatannya sangat baik dengan sistem pemberantasan korupsi yang dimiliki jika dibandingkan yang dahulu. Karena selain penindakan, upaya pendidikan dan pencegahan korupsi masif dilakukan. Jujur kami takut dengan KPK yang sekarang karena sistem yang dijalankan sekarang sangat bagus,” tuturnya.

Ia menegaskan, korupsi berdampak luas terhadap banyak orang dan kualitas pembangunan. Sehingga tanpa komitmen dan kesadaran diri, maka korupsi tidak bisa diberantas.

“Saya ingin antikorupsi ini dibumikan di Kalteng, sampai ke desa-desa. Untuk itu saya juga meminta agar bupati dan penjabat Bupati serta kepala desa juga menjadi penyuluh anti korupsi. Setidaknya hal itu akan menjadi pengingat bagi mereka agar tidak korupsi,” tutupnya.

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru