Rakernis Penanganan Pelanggaran, Puadi Tegaskan Temuan Harus Bisa Dibuktikan

Tuesday, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menegaskan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tidak boleh sembarang menyatakan suatu hal atau laporan adalah temuan. Pasalnya, dia menyatakan temuan harus dapat dibuktikan.

Maka penting menurutnya, jajaran pengawas lebih pintar dari orang yang diawasi dan memahami regulasi. Sehingga, dia meminta seluruh jajaran dapat memahami mekanisme penanganan pelanggaran sesuai aturan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017.

“Temuan itu pengawasan aktif yang harus bisa dibuktikan, 90 persen. Jangan coba-coba sesuatu diklaim temuan tapi ternyata berhenti karena tidak cukup bisa dibuktikan,” kata Puadi di Jakarta, Selasa (20/11/2023) malam.

Walau begitu, Puadi menjelaskan Bawaslu harus tetap merangkul komplain masyarakat ketika mereka melakukan upaya hukum. Maka dia pun menyatakan divisi penanganan pelanggaran tidak boleh sembarangan, melainkan dapat menyampaikan data dengan valid agar tidak menimbulkan hoaks.

“Kalau data gak valid jangan sekali-kali ekspos kerjakan secara profesional supaya kerja kita nggak main-main. Kalau kita tidak ngerti belajar pahami, telusuri dengan benar,” ucapnya.

Terlebih, Puadi melihat tahapan kampanye tinggal hitungan hari sehingga potensi pelanggaran dapat berubah menjadi temuan. Hal inilah yang dia lihat perlu diawasi secara benar, untuk menentukan hal mana yang melanggar dan menjadi temuan atau bukan.

“Pahami kasusnya, cara menangani, menelusuri pokok masalahnya. Mesti memahami kalau tidak susah mengungkap kasus-kasus yang ada,” tegas Puadi.

See also  KPK Ajak Parpol Jaga Nilai Integritas

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru