Gus Halim: Desa Cerdas Pangkas 30 Tahun Waktu Pembangunan

Thursday, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Desa Cerdas mampu memangkas 30 tahun waktu pembangunan. Rinciannya, pembangunan secara manual membutuhkan waktu hingga 40 tahun. Sedangkan pembangunan dengan menggunakan Desa Cerdas (teknologi informasi) hanya butuh waktu 10 tahun.

Saat ini Desa Cerdas telah digunakan hampir di semua negara menjadi strategi pembangunan nasional.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengungkapkan hal tersebut saat memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Desa Cerdas tingkat nasional 2023 yang digelar oleh Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/11/2023).

Gus Halim menjelaskan, strategi dengan menggunakan Desa Cerdas dipilih karena dinilai bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT terus menggalakkan Desa Cerdas atau Desa Digital. Selain itu, Kemendes PDTT juga memberikan pelatihan kepada duta digital dan kader digital desa untuk percepatan pembangunan di desa.

“Jadi kalau manual butuh waktu 40 tahun untuk perkembangan desa, tapi kalau digital hanya butuh 10 tahun. Jadi, hemat 30 tahun, satu generasi. Kenapa kok 30 tahun terjadinya percepatan? Sederhana jawabannya, karena data. Jadi kuncinya itu, data,” ungkap Gus Halim.

Profesor Kehormatan Unesa ini mengimbau kepada seluruh kepala desa ketika mengambil setiap kebijakan jangan sampai menggunakan asums, tapi tidak berdasarkan data.

“Asumsi itu milik perguruan tinggi, data itu milik desa. Oleh karena itu, pembangunan di desa tidak boleh menggunakan asumsi, harus dengan data desa,” tegasnya.

Sebagai informasi, peringkat pertama lomba Desa Cerdas Nasional Unesa 2023 yakni Desa Wates, Kabupaten Blitar; peringkat kedua Desa Papayan, Kabupaten Tasikmalaya; dan di peringkat ketiga Desa Sendangagung, Kabupaten Lamongan.

See also  Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan

Dalam kegiatan ini juga diadakan perjanjian kerja bersama (PKB) antara Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT dengan LPPM Unesa terkait dengan pengembangan Desa Cerdas.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dewan Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemendes PDTT Umi Lilik Nasriyah, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Ivanovich Agusta, Wakil Rektor III Unesa Junaidi Budi Prihanto, Kepala Dinas PMD Jawa Timur Budi Sarwoto, dan Direktur LPPM Unesa Tuhan Yani.

Berita Terkait

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan
Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Thursday, 11 June 2026 - 08:08 WIB

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Berita Terbaru

News

Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat

Tuesday, 23 Jun 2026 - 19:12 WIB

Berita Utama

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Tuesday, 23 Jun 2026 - 18:59 WIB