Anies: Kenaikan Upah Buruh Harus Gunakan Prinsip Keadilan

Friday, 1 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons terkait tuntutan buruh yang meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 15 persen. Dia mengatakan, kenaikan upah buruh harus menggunakan prinsip keadilan.

Anies Baswedan menceritakan, prinsip ini telah digunakan saat merumuskan UMP tahun 2021-2022. Kala itu, dia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Ketika kami memimpin di Jakarta, kenaikan UMP contohnya pada tahun 2021-2022 kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan,” kata Anies di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 30 November 2023.

Anies Baswedan mengingatkan jangan sampai kenaikan upah buruh tidak mencerminkan keadilan. Menurutnya, jika kenaikan UMP buruh tidak menggunakan prinsip keadilan, maka akan menimbulkan ketimpangan.

“Ketimpangan artinya instabilitas, segalanya timpang tidak akan stabil. kaki kursi meja kalau timpang gimana? miring jatuh, jangan ada ketimpangan,” tandasnya.

Perlu diketahui, kelompok buruh masih melayangkan protes untuk meminta kenaikan UMP.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia  (KSPI) Said Iqbal mengatakan jutaan buruh di seluruh Indonesia akan melakukan aksi Mogok Kerja Nasional Awalan.

Mogok kerja ini dilakukan pada hari ini, 30 November 2023 dari pukul 09.00 WIB hingga gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tidak dirubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan walikota di masing-masing daerah.

Khusus untuk di Jakarta, Said Iqbal juga meminta, agar Gubernur DKI, melakukan revisi kenaikan nilai UMP dari 3,6 persen mendekati 15 persen.

“Tidak masuk akal DKI Jakarta naik upah sebesar 3,6 persen sementara di daerah sekitarnya jauh melebihi dari 3,6 persen. Seperti di Kota Bekasi 14,02 persen, Kabupaten Bekasi 13,99 persen, Kota Depok 12,99 persen dan lainnya, sehingga UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari Jabodetabek,” tutur Said Iqbal.

See also  Berjalan Kaki ke KPU, NasDem DKI Usung Pemilu Sehat

Berita Terkait

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat
Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Monday, 15 December 2025 - 20:31 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Thursday, 4 December 2025 - 09:04 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam

Monday, 10 November 2025 - 20:04 WIB

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru

News

Purbaya Resmi Buka Perdagangan BEI Tahun 2026

Saturday, 3 Jan 2026 - 19:03 WIB

Berita Utama

Gotong Royong PMI Pulihkan Layanan Medis Sumatera

Saturday, 3 Jan 2026 - 18:57 WIB

News

PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Pelatih Timnas Indonesia

Saturday, 3 Jan 2026 - 18:33 WIB