Repatriasi 3 Individu Orangutan: Indonesia dan Thailand Komitmen Perangi Perdagangan Ilegal Satwa Liar

Friday, 22 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sepasang individu orangutan sumatera yang diberi nama Nobita (7 tahun, jantan) dan Shisuka (7 tahun, betina), serta seekor individu orangutan yang diberi nama Briant (4 tahun, jantan) dipulangkan kembali (repatriasi) ke Indonesia dari Thailand pada Kamis (21/12).

Ketiga individu orangutan tersebut merupakan hasil penegakan tindak pidana penyelundupan oleh Polisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Natural Resources and Environmental Crimes Division) Thailand di Bangkok pada tahun 2016 yang lalu.

“Repatriasi 3 orangutan sitaan dari Thailand ini merupakan keberhasilan dalam penyelamatan satwa liar dilindungi dan komitmen bersama antara Pemerintah Indonesia dan Thailand dalam upaya memerangi perdagangan ilegal satwa liar,” jelas Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Satyawan Pudyatmoko pada acara Repatriasi Orangutan dari Thailand ke Indonesia di Gudang Kedatangan Impor Garuda Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Proses repatriasi ini bertepatan dengan peringatan 73 tahun hubungan bilateral Indonesia dan Thailand, sekaligus dapat berkontribusi sebagai potential deliverables pada Joint Commission Meeting (JCM) Indonesia – Thailand mendatang.

Bekerjasama dengan Garuda Indonesia, ketiga orangutan tersebut diterbangkan menggunakan pesawat GA 867 dari Bangkok menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan sampai sekitar pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya dirawat di Kho Pratubchang Wildlife Rescue Center (KPRC) di Provinsi Ratchaburi, Thailand.

Acara serah terima ketiga individu orangutan sumatera dari Otorita Thailand kepada Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Duta Besar RI untuk Thailand sebelumnya telah dilaksanakan di Kantor Kargo Bandara Suvarnabhumi, Thailand pada Kamis (21/12) pagi.

Setelah sampai ke Indonesia, orangutan akan diinapkan di fasilitas transit Garuda Indonesia dengan penjagaan dokter hewan. Kemudian pada Jumat, 22 Desember 2023, ketiganya akan diberangkatkan ke Jambi dengan pesawat GA 126 pukul 09.20 WIB dan dirawat sementara di Tempat Tindakan Karantina Frankfurt Zoological Society (FZS) melalui pengawasan Balai KSDA Jambi.

See also  Jaksa Agung RI Terima Kunjungan Dirjen Pajak

Selanjutnya pasca melewati tindakan karantina, orangutan tersebut akan menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera (PROS) Sungai Pengian Jambi sebelum akhirnya akan dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Repatriasi orangutan ini menunjukkan kerjasama yang baik antara Pemerintah Thailand dengan Indonesia, serta antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian, PT Garuda Indonesia (Persero), serta mitra kerja lainnya.

“Repatriasi orangutan ini merupakan repatriasi dari Thailand yang kelima kalinya dengan total 71 individu orangutan yang dipulangkan sejak tahun 2006. Tiga orangutan yang direpatriasi kali ini merupakan orangutan terakhir yang berstatus sebagai barang bukti di Thailand,” tambah Siti.

Selaras dengan itu Duta Besar Thailand untuk Indonesia, Prapan Disyatat mengungkapkan jika Pemerintah Thailand sangat senang bisa ikut andil melakukan repatriasi satwa orangutan kali ini, setelah selama kurang lebih 7 tahun merawat satwa tersebut sejak dilakukan penyitaan.

“Saya kira kita akan terus bekerjasama untuk mencegah perdagangan satwa liar diantara kedua negara. Dan saya sangat senang bisa mengembalikan orangutan tersebut kembali ke habitatnya,” ujar Dubes Prapan.

Untuk memastikan kondisi ketiga orangutan sumatera tersebut dalam keadaan sehat dan baik, Pemerintah Indonesia juga telah mengirimkan dua dokter hewan mendampingi selama perjalanan dari Bangkok sampai ke Indonesia.

“Kementerian LHK menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Luar Negeri, PT Garuda Indonesia (Persero), Badan Karantina, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Avsec, FZS, rekan-rekan jurnalis dan mitra lainnya atas dukungan dan bantuannya dalam proses repatriasi 3 individu orangutan dari Thailand ke Indonesia,” pungkas Menteri Siti sebagaimana disampaikan Satyawan. (*)


Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 18:19 WIB

Berita Terbaru

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Friday, 31 Jul 2026 - 16:56 WIB