6 WBP Rutan Jepara Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023

Tuesday, 26 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – pada hari Raya Natal tahun 2023, Rutan Jepara memberikan remisi khusus kepada WBP yang beragama Nasrani. Total ada enam WBP yang menerima remisi khusus (RK) Natal ini. Pemberian remisi khusus ini diberikan langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim, Senin (25/12) di ruang rapat Rutan Jepara.

Sebelum memberikan remisi secara simbolis, Kepala Rutan Jepara menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.

Beliau menerangkan pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku.

Kepala Rutan Jepara berharap pemberian remisi ini bisa membuat WBP yang lainnya termotivasi untuk memperbaiki diri dan selalu berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Rutan Jepara.

“Saya ucapkan selamat untuk yang mendapatkan remisi khusus Natal ini. Selanjutnya saya berharap remisi ini bisa menjadi motivasi untuk semua agar selalu berkelakuan baik dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku” ujar beliau.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian SK remisi secara simbolis kepada enam WBP yang mendapatkan remisi khusus tersebut. Sebanyak 6 (enam) Narapidana mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 dengan rincian 3 (tiga) Narapidana mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 sebesar 15 hari dan 3 (tiga) Narapidana mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 sebesar 1 Bulan.

Sekedar informasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.

See also  Gerak Cepat, Menkominfo Putus Akses 800 Ribu Judi Online

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB

Olahraga

AVC Cup Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:19 WIB