Desa Mandiri Kian Komplek, Harus Didampingi Satu Pendamping Desa

Sunday, 21 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Desa yang telah mencapai status Mandiri menanggung tanggung jawab yang semakin kompleks.

Fokus desa mandiri bukan hanya pada infrastruktur, melainkan juga pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi, yang pembahasannya tidak akan pernah selesai.

Maka dari itu, Satu desa mandiri harus didampingi oleh satu pendamping desa.

“Olehnya, Desa Mandiri harus didampingi oleh satu pendamping,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat berdiskusi dengan Para Pendamping Desa se-Kabupaten Pamekasan, Sabtu (20/1/2024).

Menurut Gus Halim, tenaga Pendamping Profesional atau yang dikenal Pendamping Desa adalah anak kandung Kementerian Kemendes PDTT.

“Pendamping Desa adalah pilar penopang Kementerian Desa,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini.

Dipaparkannya, Kemendes PDTT itu ditopang oleh tiga pilar, Pertama yaitu Menteri yang merumuskan gagasan dan inovasi.

Pilar kedua adalah Birokrasi yang menjalankan arah kebijakan itu.

“Yang ketiga itu adalah Pendamping Desa,” kata Gus Halim.

“Kementerian Desa akan bagus kinerjanya jika tiga pilar itu bekerja dengan bagus,” sambung Profesor Kehormatan UNESA ini.

Gus Halim menekankan jika tugas pendampingan ini adalah pemberdayaan masyarakat karena tugas kementerian yang dipimpinnya adalah pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Nantinya, keberadaan Pendamping Desa harus ditambah karena jika Desa itu masuk kategori Mandiri dan Dana Desa semakin besar maka harus diikuti penambahan fungsi dan kewenangan.

“Akan bahaya jika Dana Desa besar tapi kewenangan tidak ditambah,” kata Gus Halim.

Olehnya, konsep pembangunan desa ke depan, jika Desa sudah Mandiri maka harus ditambah Dana Desa diikuti penambahan kewenangan.

Gus Halim memaparkan, jika Desa Mandiri dan Dana Desa tinggi maka Bantuan Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak perlu dikelola pusat.

See also  Bangun 61 Bendungan, Kementerian PUPR Dukung Peningkatan Produksi dan Surplus Pangan Nasional

“Semua cukup dikelola oleh Desa dan disatukan dengan Dana Desa,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Gus Halim garansi penyaluran akan tepat sasaran karena memang dikelola langsung oleh desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk menilai kelayakan penerima program bantuan sosial tersebut.

Turut hadir dalam diskusi ini, Ketua Dewan Penasehat STIE Bakti Bangsa Badrut Tamam dan Tokoh Masyarakat Thoriqul Haq.

Berita Terkait

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta
Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan
Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk
Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Sukseskan Program Prabowo
ASDP Siap Sambut Nataru, Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Kepada Generasi Muda, Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:00 WIB

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 November 2024 - 09:34 WIB

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Saturday, 23 November 2024 - 13:16 WIB

Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan

Friday, 22 November 2024 - 10:52 WIB

Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia

Friday, 22 November 2024 - 10:40 WIB

Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB