Prospek Stabil, Jamkrindo Kembali Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Monday, 22 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kembali mendapatkan peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat idAA+ itu diberikan dengan prospek stabil untuk periode 22 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2024.

Pefindo menyatakan, perusahaan penjaminan dengan peringkat idAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang sangat kuat dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia, dengan hanya sedikit perbedaan dibandingkan peringkat yang lebih tinggi. Adapun tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori.

Dalam siaran persnya Pefindo mengatakan peringkat dapat dinaikkan jika Pemerintah memperkuat dukungannya, disertai dengan perbaikan pada indikator keuangan secara berkelanjutan.

Sekretaris Perusahaan PT Jamkrindo Aribowo mengungkapkan raihan peringkat tersebut akan menjadi motivasi perusahaan untuk bekerja lebih keras dalam menghasilkan kinerja terbaik. Ia mengatakan perolehan peringkat tersebut, tidak terlepas dari komitmen, integritas dan kolaborasi semua pihak dalam melaksanakan strategi dan kebijakan perusahaan dengan tata kelola bisnis, keuangan dan operasional yang prudent berlandaskan prinsip good corporate governance.

“Peringkat tersebut mencerminkan peran perusahaan yang penting bagi pemerintah Indonesia. Dengan posisi usaha yang sangat kuat di bidang bisnis jasa penjaminan kredit dan tingkat permodalan yang juga kuat, Jamkrindo dapat berkontribusi optimal dalam mendukung program-program strategis Pemerintah antara lain program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Aribowo

Ia mengungkapkan sampai dengan bulan November 2023, total aset perusahaan tercatat sebesar Rp33,69 triliun dengan ekuitas Rp13,14 triliun. Adapun volume penjaminan tercatat sebesar Rp338,81 triliun yang terdiri dari penjaminan KUR sebesar Rp122,36 triliun dan jumlah penjaminan non KUR sebesar Rp216,45 triliun.

“Sebagai perusahaan penjamin terdepan, kami senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM kepada lembaga keuangan. Wujud komitmen tersebut dibuktikan dengan beragam layanan penjaminan yang mempermudah UMKM memperoleh akses pembiayaan kepada lembaga keuangan,” ujarnya.

See also  Hari Terakhir Penjaringan Golkar, Tiga Balon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Kembalikan Berkas

Berita Terkait

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB

Nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB