Implementasi Manajemen Energi Tahun 2023 Mampu Hemat 10,42 Juta SBM

Friday, 9 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto istimewa

ilustrasi / foto istimewa

DAELPOS.com – Pada tahun 2023 lalu, Pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2009 menjadi PP Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Beleid tersebut mewajibkan kepada pengguna energi dengan kriteria tertentu untuk melakukan manajemen energi. Hal tersebut perlu dilakukan guna melestarikan sumber daya energi dan untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan energi yang dilakukan dalam pelaksanaan konservasi energi.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengungkapkan bahwa ada empat sektor pengguna energi yang diwajibkan untuk melakukan manajemen energi. Yaitu untuk sektor penyedia energi dengan batas penggunaan energi >= 6.000 Ton Oil Equivalent (TOE)/tahun, sektor industri dengan batas penggunaan energi >= 4.000 TOE/tahun, sektor transportasi dengan batas penggunaan energi >= 4.000 TOE/tahun.

“Sektor yang keempat adalah sektor bangunan dengan batas penggunaan energi >= 500 TOE/tahun,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (9/2).

Agus menjelaskan, dalam pelaksanaan manajemen energi sesuai dengan PP tersebut, yang harus dilakukan oleh perusahaan yaitu menunjuk manajer energi yang telah tersertifikasi, menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi oleh auditor energi yang tersertifikasi, melaksanakan rekomendasi hasil audit energi, dan melaporkan pelaksanaan manajemen energi.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023, total ada 410 entitas yang telah melaporkan pelaksanaan manajemen energi, dengan total penghematan sebesar 10,42 juta Setara Barel Minyak (SBM). Selain itu, tercatat penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8,42 juta ton CO2 equivalent (tCO2e).

“Entitas tersebut terdiri dari 114 perusahaan penyedia energi, 217 industri, dan 79 bangunan gedung. Dengan total penghematan sebesar 10,42 juta SBM, atau 1,73% dari konsumsi energinya yang sebesar 602 juta SBM,” pungkasnya.

Kementerian ESDM, sambungnya, sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri ESDM yang merupakan regulasi turunan dari PP 33/2023 terkait pelaksanaan manajemen energi, dengan memasukkan target penghematan energi dalam pelaksanaan kewajiban manajemen energi sesuai benchmark dan best practices pada sub sektor yang sejenis. 

See also  PaDi UMKM Perkuat Peran Pelaku Bisnis Lokal dalam Percepatan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026
Jaga Stabilitas Transaksi Nasional saat Ramadan dan Idul Fitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai
Epson-IDC: Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara
OJK dan BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia
Kejar Target Rp1,7 Triliun, HKA Tancap Gas Perkuat Layanan Operasi dan Pemeliharaan Tol
APBN Januari 2026 Solid, Pendapatan Tembus Rp172,7 T
Transaksi Ramadan Naik, BNI Ingatkan Waspada Modus Kejahatan Siber Jelang Lebaran
Pangkas Prosedur KKPR Darat, Usaha Mikro Lebih Cepat Kantongi Legalitas

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 11:29 WIB

Pemerintah Perkuat OSS, 15,4 Juta NIB Terbit hingga Februari 2026

Thursday, 26 February 2026 - 20:50 WIB

Jaga Stabilitas Transaksi Nasional saat Ramadan dan Idul Fitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai

Thursday, 26 February 2026 - 10:24 WIB

Epson-IDC: Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara

Wednesday, 25 February 2026 - 20:26 WIB

OJK dan BI Luncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia

Wednesday, 25 February 2026 - 13:45 WIB

Kejar Target Rp1,7 Triliun, HKA Tancap Gas Perkuat Layanan Operasi dan Pemeliharaan Tol

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Cabai Rawit Melejit, Cek Update Harga Pangan Nasional Hari Ini

Friday, 27 Feb 2026 - 19:55 WIB

Berita Utama

Jakpro Siapkan 4.500 Paket Sembako Murah saat Ramadan 1447 H

Friday, 27 Feb 2026 - 19:48 WIB