14 Februari Penerapan Ganjil-Genap Ditiadakan

Tuesday, 13 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan penerapan nomor kendaraan Ganjil-Genap (Gage) pada 14 Februari 2024 karena bertepatan dengan pemungutan suara Pemilu 2024.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ketentuan ini dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Selain itu, lanjut Syafrin, ketentuan ini juga berdasarkan pada Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3, yang menyebutkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keppres.

Syafrin menambahkan, meski ganjil genap ditiadakan, Syafrin mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas saat berkendara.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandas Syafrin.

See also  Pemrov DKI akan Bangun 31 Taman Maju Bersama Tahun 2022, Berikut Lokasinya

Berita Terkait

Penyuluhan Pertanian Belum Optimal, Gus Hilmy Siap Kawal Solusinya
DPD RI Kawal Efek Pemotongan Anggaran: R.A. Yashinta Serap Aspirasi DIY untuk APBN 2026
Soal Perdebatan LAM di Sidang MK, Ketua Komite III DPD RI: Tak Hanya Soal Standar Mutu, Perhatikan Juga Kesiapan Perguruan Tinggi Daerah
HUT ke-6 DWP Setjen DPD RI: Kuatkan Peran Perempuan, Wujudkan Keluarga Tanpa ‘Stecu-Stecu
Ahmad Syauqi Dukung KOSETA Lawan Krisis Budaya Lewat Pasar Merdeka
GKR Hemas: Pelestarian Kebudayaan Harus Mulai Dari Akar Rumput
Teh Aanya Serap Aspirasi Warga Jabar, Langsung Sampaikan ke Kepala Daerah
Peresmian Gedung Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur, M Iqbal : Wujud Komitmen dan Sinergi Lembaga Negara dan Daerah

Berita Terkait

Monday, 28 July 2025 - 08:54 WIB

Penyuluhan Pertanian Belum Optimal, Gus Hilmy Siap Kawal Solusinya

Friday, 25 July 2025 - 12:51 WIB

DPD RI Kawal Efek Pemotongan Anggaran: R.A. Yashinta Serap Aspirasi DIY untuk APBN 2026

Friday, 25 July 2025 - 06:54 WIB

Soal Perdebatan LAM di Sidang MK, Ketua Komite III DPD RI: Tak Hanya Soal Standar Mutu, Perhatikan Juga Kesiapan Perguruan Tinggi Daerah

Thursday, 24 July 2025 - 14:25 WIB

HUT ke-6 DWP Setjen DPD RI: Kuatkan Peran Perempuan, Wujudkan Keluarga Tanpa ‘Stecu-Stecu

Wednesday, 23 July 2025 - 09:07 WIB

Ahmad Syauqi Dukung KOSETA Lawan Krisis Budaya Lewat Pasar Merdeka

Berita Terbaru

Nasional

Wamenkomdigi: Transfer Data WNI Harus Sesuai dengan UU PDP

Tuesday, 29 Jul 2025 - 22:36 WIB

Berita Utama

Kementerian PANRB Uraikan Mekanisme Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Tuesday, 29 Jul 2025 - 22:31 WIB