Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien

Thursday, 22 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus melakukan reformasi kelembagaan, salah satunya melakukan reformasi di bidang regulasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu implementasi dari aturan tersebut adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Pemadanan NIK dan NPWP menjadi tugas berat, tapi kami berharap ke depan akan memudahkan kita semua dalam melaksanakan ketentuan peraturan perpajakan,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti pada Forum Tematik Bakohumas “Penyampaian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP”, di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Nufransa menekankan, perubahan NIK menjadi NPWP menjadi bagian sangat penting dan perlu dipersiapkan sebelum pembaruan Sistem Inti Administasi Perpajakan (PSIAP) resmi digunakan dan dioperasikan. Dalam sistem tersebut, NIK akan digunakan sebagai common identifier.

“Sedang kita siapkan apa yang namanya disebut dengan coretax atau PSIAP (Program Sistem Inti Administrasi Perpajakan) yang nanti akan kita luncurkan di pertengahan tahun 2024 ini, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (BKLI), Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan pemadanan NIK sebagai NPWP dilakukan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

“Pemadanan NIK sebagai NPWP yang bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal atau single identity number (SIN),” ujar Deni

Deni mengatakan, mulai 1 Juli 2024 mendatang, NIK akan diimplementasikan secara penuh sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajib pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.

“Nomor identitas tunggal ini akan membantu Bapak/Ibu dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak,” kata Deni.

See also  Di KTT COP27 PLN Paparkan Strategi Pembiayaan Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

Wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pemadanan atau validasi secara mandiri melalui laman pajak.go.id. Adapun langkah pemadanan tersebut adalah:

1. Buka situs pajak.go.id. Klik menu Login di pojok kanan atas
2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan
3. Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu Ubah Profil
4. Tekan tombol Logout, kemudian coba kembali Login menggunakan NIK dengan kata sandi yang sama dengan sebelumnya.

Berita Terkait

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen
Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung
Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis
Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 18:23 WIB

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 10 June 2026 - 14:25 WIB

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Tuesday, 26 May 2026 - 23:17 WIB

BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo

Monday, 25 May 2026 - 17:32 WIB

Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit

Berita Terbaru

Nasional

Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:51 WIB

Olahraga

Permalukan India, Timnas Voli Indonesia ke Final AVC Cup 2026

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:09 WIB

Nasional

PAPDESI Deklarasi Dukung Penuh MBG dan KDMP

Sunday, 28 Jun 2026 - 00:02 WIB

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB