Menteri PUPR dan Pj Gubernur Jawa Barat Bahas 5 Agenda Pembangunan Infrastruktur di Jawa Barat

Friday, 1 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerima kedatangan dan melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (28/2/2024).

Menteri Basuki mengatakan, terdapat lima fokus agenda yang jadi kesepakatan antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pertemuan tersebut. “Pertama, tentang penanganan jalan tambang di Parung Panjang, Bogor, yang akan kami perbaiki peningkatan jalan provinsinya. Namun kami juga minta ada kepastian untuk pembangunan jalan khusus tambangnya. Saya tunggu skema kerja samanya dari Pak Pj. Gubernur,” kata Menteri Basuki.

Kedua, Menteri Basuki menyebutkan rencana pembangunan ruas tol Cigatas yang menghubungkan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dengan Kabupaten/Kota Garut dan Kabupaten/Kota Tasikmalaya.

“Kami sudah bahas detailnya untuk tahap pra kualifikasi, dengan perubahan desainnya, sehingga memerlukan adendum. Setelah tuntas, pada April 2024 akan diproses lelang, dan ditargetkan pada Juni 2024 sudah ada penetapan pemenangnya. Sesudahnya kita bisa mulai pelaksanaan konstruksinya,” ungkap Menteri Basuki.

Fokus bahasan ketiga menurut dikatakan Menteri Basuki adalah pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024. “Tadi juga dibahas rencana perbaikan jalan provinsi, kabupaten, dan kota di Jawa Barat. Aokasi tahun 2024 akan lebih besar dari tahun 2023. Tadi usulannya Rp1,2 triliun untuk Inpres Jalan Daerah di Jawa Barat,” ujarnya.

Selanjutnya, Menteri Basuki mengungkapkan agenda keempat yang juga dibahas adalah rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Bandung (Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR). “Untuk mengatasi kemacetan di kawasan metropolitan Bandung, kami sepakat untuk meneruskan rencana pembangunan tol BIUTR yang diprakarsai Pemerintah (solicited). Kami akan siapkan segera,” kata Menteri Basuki.

See also  Soal LPE, PLT Bupati Indramayu Dinilai Lakukan Kebohongan Publik dan Berhalusinasi

Terakhir sebagai Agenda kelima dikatakan Menteri Basuki, adalah terkait pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Inpres yang baru ditandatangani Presiden pada 29 Januari 2024 tersebut merupakan upaya untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs).

“Inpres Air Minum dan Air Limbah bertujuan untuk memanfaatkan fasilitas Instalasi Pengolahan Air dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah dibangun bisa segera terkoneksi hingga Sambungan Rumah (SR). Saya minta INPRES ini bisa segera disiapkan programnya dan dimanfaatkan oleh Provinsi Jawa Barat,” kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengatakan untuk saat ini masih terdapat beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang belum memasukkan programnya terkait Inpres tersebut, antara lain Bogor, Bekasi, Bekasi, Cirebon, dan Sukabumi. “Program ini tujuan utamanya adalah untuk dapat melayani masyarakat di bidang air minum dan air limbah dengan lebih baik,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru