Bamsoet Dukung AHY, Dorong Pemerintah Berantas Mafia Tanah

Monday, 18 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh upaya Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberantas mafia tanah dengan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

“Kita tidak bisa terus membiarkan kasus mafia tanah terjadi. Mafia tanah harus diberantas untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Dia mengatakan, mafia tanah yang harus diberantas mulai dari korporasi, broker tanah, makelar, penyandang dana hingga aparat pemerintah jika terbukti terlibat.

Bamsoet menilai, perintah Presiden Jokowi menumpas mafia tanah, bukti pemerintah hadir untuk menuntaskan masalah masyarakat terkait hak kepemilikan tanah.

“Upaya penindakan terhadap mafia tanah, juga perlu diikuti dengan pembenahan sejumlah regulasi dalam pengurusan kepemilikan tanah,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pengurusan kepemilikan tanah masih dirasa lambat dan berbelit sehingga harus juga dibenahi misalnya dengan pemangkasan dan pembenahan birokrasi.

Langkah itu menurut dia, agar masyarakat bisa mengurus kepemilikan tanah dengan cepat serta transparan.

Bamsoet yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menuturkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat, salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya. Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai,” katanya.

Dia menilai, tujuan program tersebut sangat baik yaitu untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

See also  Kejati Maluku Periksa Tersangka Kasus Korupsi Dana Pengadaan Lahan PLTMG Namlea

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Thursday, 30 Jul 2026 - 13:28 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

MRT Jakarta Kebut Pengembangan Stasiun Bundaran HI, Progres 21,41 Persen

Thursday, 30 Jul 2026 - 13:04 WIB