Polri: Kelelahan Sopir Jadi Penyebab Kecelalakaan KM 58

Monday, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri menyatakan bahwa kelelahan sopir Gran Max jadi penyebab kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Hal itu merupakan kesimpulan sementara setalah dilakukan pengusutan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bentukan Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sopir Gran Max berinisial UK tersebut kelelahan lantaran berkendara selama empat hari dari Jakarta-Ciamis dan sebaliknya tanpa henti dari 5 April 2024.

“Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan,” Kata Karopenmas dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Karopenmas mengatakan, temuan sementara ini didapat dari keterangan para saksi yang mengetahui aktivitas UK sebelum kecelakaan terjadi.

“Namun, ini dapat kami sampaikan pada saat perkembangannya,” katanya.

Dikatakan Karopenmas, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bentukan Polri bertugas untuk menganalisis secara saintifik apa yang menjadi penyebab kecelakaan ini.

“Dalam peristiwanya pun kita lakukan secara saintifik yaitu melalui Traffic Accident Analysis (TAA) di mana proses perkara ini ditangani oleh Polda Jawa Barat dan di-back up oleh Korlantas,” terangnya.

Sebagai informasi, insiden nahas terdebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di wilayah Karawang, Jawa Barat. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa, Gran Max, dan Daihatsu Terios.

See also  Pelaku Kasus Kayu Sonokeling Illegal di Lampung Siap Disidangkan

Berita Terkait

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 12:53 WIB

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Thursday, 10 April 2025 - 07:22 WIB

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025, LavAni Bekuk Surabaya Samator 3-0

Monday, 21 Apr 2025 - 06:43 WIB

foto istimewa

Berita Terbaru

Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok

Sunday, 20 Apr 2025 - 21:26 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Pram Bakal Tegur Pengelola Pelabuhan Tanjung Priok

Sunday, 20 Apr 2025 - 21:15 WIB

Olahraga

Kalahkan Electric PLN, Popsivo Peluang ke Grand Final

Sunday, 20 Apr 2025 - 21:05 WIB