Polri: Kelelahan Sopir Jadi Penyebab Kecelalakaan KM 58

Monday, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri menyatakan bahwa kelelahan sopir Gran Max jadi penyebab kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Hal itu merupakan kesimpulan sementara setalah dilakukan pengusutan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bentukan Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sopir Gran Max berinisial UK tersebut kelelahan lantaran berkendara selama empat hari dari Jakarta-Ciamis dan sebaliknya tanpa henti dari 5 April 2024.

“Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan,” Kata Karopenmas dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Karopenmas mengatakan, temuan sementara ini didapat dari keterangan para saksi yang mengetahui aktivitas UK sebelum kecelakaan terjadi.

“Namun, ini dapat kami sampaikan pada saat perkembangannya,” katanya.

Dikatakan Karopenmas, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bentukan Polri bertugas untuk menganalisis secara saintifik apa yang menjadi penyebab kecelakaan ini.

“Dalam peristiwanya pun kita lakukan secara saintifik yaitu melalui Traffic Accident Analysis (TAA) di mana proses perkara ini ditangani oleh Polda Jawa Barat dan di-back up oleh Korlantas,” terangnya.

Sebagai informasi, insiden nahas terdebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di wilayah Karawang, Jawa Barat. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa, Gran Max, dan Daihatsu Terios.

See also  Kejagung Sita Aset Milik PPK Kemenkominfo Terkait Korupsi BTS

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Megapolitan

Kepulauan Seribu Pacu Inovasi Warga Jadi Penggerak Ekonomi

Wednesday, 2 Sep 2026 - 00:07 WIB

News

DKI Tegur 23 Bangunan yang Belum Kantongi SLF

Tuesday, 1 Sep 2026 - 22:40 WIB