Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Sultan Apresiasi OJK Blokir Rekening Pelaku

Saturday, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin / foto istimewa

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin / foto istimewa

DAELPOS.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yang memblokir rekening para pelaku judi online.

Menurutnya, judi online merupakan penyakit sosial yang sangat meresahkan masyarakat. Judi online secara nyata telah menimbulkan risiko-risiko keuangan, tindakan kriminal, pelanggaran privasi, mengurangi produktivitas, hingga kesehatan mental para pelaku.

“Kita semua tentu sangat prihatin dengan fenomena judi online yang telah menyebar secara luas di kalangan masyarakat. Sayangnya masyarakat tidak menyadari bahwa Judi online line adalah motif penipuan keuangan yang paling banyak menimbulkan kerugian finansial”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (20/04).

Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu meyakini bahwa upaya OJK tersebut akan memberikan dampak yang signifikan dalam menekan aktivitas transaksi judi online. Kami juga berharap agar kementerian terkait dan lembaga penegak hukum hingga para rohaniawan untuk berkolaborasi menanggulangi penyebaran judi online di masyarakat.

“Fenomena judi online atau slot bahkan sudah masuk ke desa-desa yang memiliki jaringan internet. Hal ini tentunya sangat rentan mengancam kehidupan sosial masyarakat khususnya generasi muda dalam jangka panjang”, tegasnya.

Lebih lanjut Sultan meminta OJK untuk meningkatkan intensitas pemblokiran terhadap rekening masyarakat terkait dengan judi online.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah memblokir 5.000 rekening yang diduga berkaitan erat dengan judi online.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut pemblokiran itu dilakukan sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.

“Apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online, kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini,” kata Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).

See also  Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Divonis 20 Tahun Bui

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Berita Utama

Legalitas Aman, Harga Terjangkau, Hunian HK Realtindo Diminati

Thursday, 3 Sep 2026 - 16:33 WIB