Dinilai Mampu Kurangi Praktek Oligopoli, Sultan Dukung Kehadiran Industri PKS Mini

Wednesday, 8 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin / foto ist

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin / foto ist

DAELPOS.com – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah tidak mempersoalkan kehadiran pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun atau PKS tanpa mini di berapa daerah saat ini.

Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu berpendapat bahwa keberadaan PKS Mini dibutuhkan untuk mengurangi praktek oligopoli PKS besar yang beroperasi selama ini.

“PKS Mini merupakan bagian dari industri pengolahan yang harus didukung oleh pemerintah. Keberadaanya sangat memudahkan petani kelapa sawit mandiri dalam mendapatkan harga yang sesuai”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (08/05).

Pemerintah melalui kementerian pertanian, kata Sultan, tidak perlu menghambat dan bersikap adil terhadap perkembangan manufaktur perkebunan kelapa sawit berskala kecil di tingkat lokal. Kami harap Aturan kewajiban PKS terintegrasi dengan perkebunan sawit dapat disesuaikan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat dari daerah saat ini.

“Perkembangan inovasi industri PKS menjadi angin segar bagi petani dalam memperoleh harga TBS yang lebih kompetitif. Harapannya akan berdampak positif pada penurunan harga CPO dan minyak goreng di tingkat lokal”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Lebih lanjut Sultan meminta agar ke depannya pemerintah juga mendistribusikan lahan perkebunan kelapa sawit kepada industri PKS Mini. Bagaimanapun kehadiran PKS Mini memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan pendapatan asli daerah.

“Pemerintah harus melihat fenomena PKS Mini sebagai sumber ekonomi baru bagi penerimaan negara. Pelaku usaha PKS Mini harus dihargai sehingga mereka bisa menyetor pajak dan pungutan lainnya kepada negara”, tutupnya.

Diketahui, akhir-akhir ini muncul polemik terkait kehadiran pabrik kelapa sawit (PKS ) mini yang notabene tidak memiliki perkebunan kelapa sawit. Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat jenderal Perkebunan telah mengeluarkan Surat Edaran Kepada Kepala Daerah dengan Nomor: 245/KB.410/E/03/2024 yang intinya pendirian PKS wajib terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit.

See also  Sufmi Dasco Tanggapi Surat Dubes Arab untuk Indonesia kepada Ketua DPR RI

Berita Terkait

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Berita Terkait

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terbaru