Haidar Alwi: Fatwa MUI Haramkan Salam Lintas Agama Tidak Mengikat dan Tidak Berlaku Mutlak

Monday, 10 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tokoh toleransi R Haidar Alwi menilai, fatwa MUI yang mengharamkan salam lintas agama, tidak bersifat mengikat dan tidak berlaku mutlak.

Menurutnya, perbedaan pemikiran di kalangan umat Islam adalah sesuatu yang lumrah karena terdiri dari beberapa mahzab dan banyak kelompok.

“MUI bukan satu-satunya otoritas keagamaan di Indonesia. Ada PBNU, ada Muhammadiyah dan lain-lain. Beragam. Dan keberagaman ini adalah ciri khas bangsa Indonesia. Yang terpenting tidak saling menghujat dan mengklaim sebagai pihak yang paling benar,” kata R Haidar Alwi, Minggu (9/6/2024) malam.

Ia menyebut, penerapan salam lintas agama harus dilihat secara kontekstual. Akan menjadi tidak lazim apabila mengucapkan salam lintas agama dalam acara yang hanya dihadiri oleh internal umat Islam. Sedangkan jika diucapkan dalam acara yang dihadiri oleh umat lintas agama, dapat membangun dan mempererat kerukunan antar-umat beragama.

“Kalau dalam kotbah jumat dan pengajian umat Islam, cukup Assalamu’alaikum. Tapi kalau dalam forum publik tidak masalah ditambahkan dengan om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan dan lain-lain. Lihat konteksnya,” jelas R Haidar Alwi.

Ia menegaskan, pada dasarnya salam lintas agama memiliki kesamaan, yaitu mendo’akan kebaikan, keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan. Hanya bahasa dan pengucapannya saja yang berbeda antara satu agama dengan agama yang lainnya.

“Tidak ada salahnya mendo’akan orang lain menggunakan bahasa mereka sendiri sehingga mudah dipahami. Lagi pula, bukankah mendo’akan orang lain sama saja dengan mendo’akan diri sendiri?” Tegas R Haidar Alwi.

Oleh karena itu, R Haidar Alwi meminta masyarakat untuk bijak menyikapi fatwa MUI yang mengharamkan salam lintas agama. Ia berharap, masyarakat senantiasa menjaga toleransi, memperkuat kesetiakawanan sosial dan gotong-royong demi persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

See also  DPC PDI Perjuangan Gresik Adakan Musancab Benjeng untuk Kepengurusan PAC Baru

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama menjaga Pancasila. Jangan jadikan fatwa MUI sebagai pemicu api perpecahan di antara umat Islam itu sendiri maupun dengan umat agama lain. Sikapi dengan tenang, lapang dan terbuka. Bahwa keberagaman adalah kekayaan bangsa Indonesia,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Jangan Terjebak Upaya Pecah Belah Prabowo dan Jokowi.
Yulian Gunhar Tegaskan Pentingnya Persatuan di Tengah Perbedaan Politik
Legislator NasDem Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Hamas
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Sambut Baik Penghapusan PT 20 Persen, Sultan: Pemilu Harus Tetap Dilaksanakan Efisien
Respon Megawati, Haidar Alwi Minta PDIP Tidak Memaksakan Kehendak Soal Polri di Bawah Kemendagri atau TNI
Anggota DPD RI Kritisi Praktik Politik Uang yang Semakin Vulgar di Pemilu
BKSAP DPR Minta Negara Global Patuhi Surat Penangkapan Netanyahu

Berita Terkait

Monday, 10 February 2025 - 22:45 WIB

Haidar Alwi: Jangan Terjebak Upaya Pecah Belah Prabowo dan Jokowi.

Monday, 3 February 2025 - 11:10 WIB

Yulian Gunhar Tegaskan Pentingnya Persatuan di Tengah Perbedaan Politik

Thursday, 16 January 2025 - 18:57 WIB

Legislator NasDem Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Hamas

Tuesday, 14 January 2025 - 18:23 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Friday, 3 January 2025 - 11:27 WIB

Sambut Baik Penghapusan PT 20 Persen, Sultan: Pemilu Harus Tetap Dilaksanakan Efisien

Berita Terbaru